SEKATO.ID| JAMBI- Sumur minyak ilegal di kawasan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi terbakar, Kamis 18 Januari 2024.
Akan tetapi saat ini api yang membakar sumur minyak ilegal di kawasan Desa Bungku itu telah padam.
Sumur minyak ilegal yang terbakar itu pun viral di media sosial Tiktok @jejakjambi.id.0304.
Nekat Gadaikan Motor, Suami di Merangin Dipolisikan Istri
“Gara-gara minyak murah gaes,” ujar seorang pria di dalam video itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir mengatakan, pemilik sumur minyak menyerahkan diri ke Polda Jambi.
“Iya, menyerahkan diri sekitar sepekan yang lalu,” ujarnya, Senin (29/1).
Berdasarkan keterangan dua orang saksi, disampaikan dia, memang benar orang yang melakukan eksploitasi minyak bumi dengan cara memolot adalah DR (44) warga RT01, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
“Menurut keterangan para saksi bahwa DR adalah pemilik atau pelaku eksploitasi minyak bumi di lokasi tersebut,” kata dia.
Penyebab terbakarnya sumur minyak ilegal itu, dikatakan dia, karena mereka melakukan dengan cara memolot menggunakan peralatan khusus memolot manual yang mengakibatkan terjadinya kebakaran.
Merangin Keluar Sebagai Juara, Wagub Sani Tutup Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2024
Discussion about this post