• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Komplotan Pencuri Baterai Tower PT Telkomsel di Merangin Ditangkap

Editor Ara Permana Putra
30/01/2024
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID| JAMBI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin tangkap komplotan pencuri baterai tower milik PT Telkomsel, Jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

saat itu pegawai PT Telkomsel melakukan pengecekan baterai CDC yang berada di Jalan Sepat RT07, Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Saat dicek, pegawai PT Telkomsel mendapatu 1 Bank yang berisi 24 baterai CDC sudah tidak ada lagi.

Berulang Kali Mencuri, Akhirnya Pencuri Handphone dan 7 Tabung Gas di Merangin Ditangkap Polisi

Lalu, pegawai PT Telkomsel pun menanyakan kepada bagian perawatan baterai CDC. Setelah ditanyakan, bahwa baterai CDC pada bulan Desember 2023 masih ada.

Lantas, atas kejadian itu PT Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 72 juta untuk 1 Bank yang berisi 24 baterai CDC.

Baca juga

Korban Pencurian Apresiasi Polres Merangin dan Polsek Bathin VIII, Sebut Pengungkapan Kasus Berjalan Cepat dan Profesional

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Minyak Goreng di Alfamart, Hasilnya Untuk Beli Sabu

Berulang Kali Mencuri, Akhirnya Pencuri Handphone dan 7 Tabung Gas di Merangin Ditangkap Polisi

BNNP Jambi Tangkap Pengedar Sabu di Kabupaten Batanghari

Polres Merangin Tangkap Lima Pelaku PETI Asal Jawa Tengah

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, setelah mendapatkan laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Desa Bungkus yang Terbakar Serahkan Diri ke Polda Jambi

Saat itu didapatkan informasi, disampaikan dia, salah satu teknisi yang memiliki akses untuk membuka bagian tempat baterai itu sedang berada di BTS Tower Telkomsel Pasar Atas Bangko.

“Ya kemudian, pencuri baterai tower milik PT Telkomsel berinisial H (27) langsung diamankan,” ujarnya, Selasa (30/1).

Pencuri baterai tower milik PT Telkomsel ini saat melakukan aksinya, ternyata dibantu oleh temannya yang berinisial AS (28) dan HP (33).

Pengedar Ganja dan Sabu di Jambi Terancam Pidana Mati

Setelah mendapatkan informasi itu, dikatakan dia, tim langsung bergerak cepat mengamankan mereka, yang saat itu sedang berada di basecamp teknisi tower di belakang Rumah Sakit Andimas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

“Saat diinterogasi, para pencuri baterai tower milik PT Telkomsel ini mengakui perbuatannya,” sebutnya.

Tak berhenti sampai disitu, Polres Merangin pun kembali mendapatkan laporan bahwa baterai tower milik PT Telkomsel yang berada di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi pun hilang dicuri.

Nekat Gadaikan Motor, Suami di Merangin Dipolisikan Istri

Lalu, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin pun kembali melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Berdasarkan dari keterangan para pencuri ini, dikatakan dia, yang mencuri baterai tower milik PT Telkomsel ini adalah rekan mereka sendiri yang masih 1 tim kerja sebagai teknisi tower.

Setelah mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian langsung mencari keberadaannya yang identitasnya sudah diketahui.

Habib Hidayat Putra, Menyampaikan Apresiasinya Terhadap Keberhasilan HIMSAK FUSAKO FEST X BENINGS CLINIC

Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya pencuri baterai tower milik PT Telkomsel berinisial IRH (40) dan SA (30) berhasil diamankan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

“Saat diinterogasi, mereka berdua mengakui perbuatannya,” terangnya.

Kasi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, saat ini para pencuri baterai tower milik PT Telkomsel sedang dilakukan pemeriksaan secara maraton guna mengungkap peran meraka masing-masing.

Jalan Khusus Batu Bara dan Kontribusi Tanggung Jawab Sosial Pengusaha

“Ya karena barang yang dicuri ini bukan barang yang mudah ditemukan di pasaran. Karena itu penyidik masih mendalami, kemungkinan ada keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pencuri baterai tower milik PT Telkomsel ini dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

Tags: BateraiKomplotanPencuriPolres MeranginPT TelkomselTangkapTower
Previous Post

Berulang Kali Mencuri, Akhirnya Pencuri Handphone dan 7 Tabung Gas di Merangin Ditangkap Polisi

Next Post

Bukan Isapan Jempol Belaka, Caleg PKB Ahmad Farhan Habibi Kembali Sumbang Lampu Penerangan Untuk Warga Alam Barajo

Artikel terkait

HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
HUKUM

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

29/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
HUKUM

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

10/09/2026
2k
Next Post

Bukan Isapan Jempol Belaka, Caleg PKB Ahmad Farhan Habibi Kembali Sumbang Lampu Penerangan Untuk Warga Alam Barajo

OJK Panggil Danacita untuk Penjelasan Mengenai Pembayaran Uang Kuliah Tunggal di ITB

Mapala Pamsaka Harapkan Para Capres-Cawapres Komitmen Atasi Persoalan Lingkungan Kongrit

Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid Sebagai Sarana Pendidikan

Ketum KONI Jambi Tekankan Pengurus Fokus Tingkatkan Prestasi Olahraga

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123