• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

Editor Miftahurrahmah
10/09/2026
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI  – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jambi menetapkan EF, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2020–2022 sebagai tersangka ke-4 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Akses Jalan Menuju Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2019–2023.

Tersangka EF dilakukan penahanan pada hari Kamis 10 September 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi selama 20 hari, terhitung 10 September hingga 29 September 2026.

EF selaku PPK diduga meminta imbalan kepada LK, selaku Reviewer KJPP Agus, Ali, Firdaus dan Rekan, dengan meminta penawaran di bawah anggaran untuk pekerjaan penilaian tanah.

Setelah KJPP mendapatkan pekerjaan tersebut, EF menerima uang dari LK secara bertahap sesuai kesepakatan dan berdasarkan hasil penilaian KJPP, dilakukan pembayaran ganti kerugian terhadap 551 bidang tanah secara bertahap dengan total Rp55.698.505.995. Pembayaran tersebut diduga dilakukan tanpa dilengkapi dokumen alas hak kepemilikan yang sah.

Dalam prosesnya ditemukan sejumlah data tanah dalam Daftar Nominatif yang tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah. Sebagian tanah yang telah dibayarkan juga hingga kini belum memiliki alas hak atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan belum dapat dicatat sebagai aset daerah.

Perbuatan tersangka EF bersama pihak lainnya AS, DS serta LK diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan auditor sebesar Rp11.929.466.700,-

Baca juga

Kerugian Negara Rp19,54 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus DPRD Merangin

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

Sambut Hari Lahir Kejaksaan Ke- 81 Dengan Bagikan 4.000 Masker dan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Bongkar Korupsi Tanah Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Mantan Pejabat BPN Tanjabtim Ditahan Kejati Jambi

Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, upaya Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi telah memperoleh alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat/dokumen, dan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Dalam proses penyidikan, kerugian negara yang berkaitan dengan perbuatan tersangka bersama tersangka lainnya, yakni AS dan DS serta LK, disampaikan sebesar Rp11.648.537.700. dan

Pasal Sangkaan Primair: Pasal 603 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 622 Ayat (1) huruf I UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 huruf a dan c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Subsidiair: Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 3 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 jo. Pasal 20 huruf a dan c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna mengungkap seluruh rangkaian perbuatan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

(NVL)

Tags: kejaksaankejati jambiKorupsi
Previous Post

Tiga atlet Jambi perkuat Indonesia di Asian Games Jepang 2026

Next Post

MANAJEMEN TALENTA ASN BATANG HARI DIUJI: JANGAN SAMPAI JABATAN JADI RUANG TRANSAKSI, MERIT SYSTEM HARUS NYATA

Artikel terkait

HUKUM

Kerugian Negara Rp19,54 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus DPRD Merangin

12/10/2026
2k
HUKUM

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

08/10/2026
2k
HUKUM

Bawa 58 Kilogram Sabu, M Alung Ramadhan Divonis Penjara Seumur Hidup

08/10/2026
2k
HUKUM

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar Diduga Fiktif

08/10/2026
2k
DAERAH

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

08/10/2026
2k
Next Post

MANAJEMEN TALENTA ASN BATANG HARI DIUJI: JANGAN SAMPAI JABATAN JADI RUANG TRANSAKSI, MERIT SYSTEM HARUS NYATA

Ivan Wirata: Ukuran Sukses APBD Bukan Serapan, Tapi Dampak ke Rakyat

Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Hari Radio ke-81

PBPI Jambi Jaring Atlet Padel Menuju Kejurnas 2026

DINSOS BATANG HARI SALURKAN BANTUAN LOGISTIK UNTUK WARGA TERDAMPAK KEBAKARAN DI SENGKATI BARU

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123