• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Nah Ada KTP Palsu Di Dukcapil Kota Jambi

Editor
01/07/2021
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID| JAMBI – Sejumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Palsu beredar di Jambi. KTP aspal (Asli tapi palsu) itu dicetak secara ilegal, seolah olah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi. Saat ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi tengah mengusut pemalsuan KTP di Dinas Dukcapil Kota Jambi tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono mengatakan, pengusutan kasus ini atas dasar laporan dari korban KTP Palsu tersebut. “Kami melakukan penyelidikan, dan kami mendapatkan indikasi adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP,” katanya, Rabu (30/6).

Sigit menjelaskan, setidaknya ada tiga modus yang dilakukan pelaku dalam aksinya. Pertama yang dilakukan pelaku yakni melakukan pencetakan KTP di luar jam dinas Disdukcapil Kota Jambi. Pelaku melakukan pencetakan KTP sekitar pukul 04.00 WIB. Saat melakukan aksinya pelaku sengaja mematikan CCTV sehingga sulit untuk diidentifikasi. “Indikasinya ada sekitar 18 KTP pada hari itu juga dilakukan pencetakan,” ungkapnya.

Modus kedua yaitu dengan melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP. Sementara sistem pencetakan KTP di Kantor Dukcapil Kota harus ada surat perintah melakukan pencetakan.

Kemudian, modus ketiga yaitu menggunakan material KTP bekas. Dimana material KTP asli tersebut dibersihkan dengan amplas dan dicuci sedemikian rupa, sehingga bahan material tersebut dapat kembali di pergunakan untuk mencetak KTP lainnya. Meski demikian data pada Chip tidak bisa diubah sehingga perbuatan pelaku terbongkar.  “Ini KTP asli, tapi data di KTP tidak sesuai dengan data yang tersimpan di chip KTP tersebut,” bebernya.

Menurut Sigit, pelaku dicurigai sudah sering melakukan pencetakan KTP diluar jam dinas. Pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Saat ini proses penyelidikan akan ditingkatkan menjadi proses penyidikan. “Kita akan melakukan pendalaman kasus ini. Nanti akan kita rilis ketika kontruksi antara pelaku dan alat bukti lainnya sudah terpenuhi,” Katanya.

Baca juga

Demo di Polda Jambi, Massa Desak Transparansi Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi

Sidang Etik Oknum Polisi Terduga Kekerasan Seksual Digelar, Kuasa Hukum Soroti Transparansi

Tim Resmob Polda Jambi Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Januari 2024

Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Desa Bungkus yang Terbakar Serahkan Diri ke Polda Jambi

Operasi Keselamatan Tahun 2023, Polda Jambi Inginkan Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Hingga kemarin, pihak kepolisian belum menemukan adanya kasus penipuan terkait temuan KTP palsu tersebut. “Kita belum menemukan KTP ini digunakan untuk tindak pidana kejahatan,” ujarnya.

Namun, lanjut Sigit, dalam kasus ini diduga terjadi pelanggaran terhadap UU ITE pasal 1, 2 dan 3, tentang tindak pidana ilegal Akses. Ancaman hukumannya pidana 5 tahun penjara, dan denda sekitar Rp 500 juta sampai Rp700 juta.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Jambi Nirwan menghimbau masyarakat Kota Jambi untuk mengurus pembuatan KTP dengan mengikuti jalur resmi Disdukcapil Kota Jambi. Jangan mengambil jalan pintas melalui calo. “Melalui jalur-jalur yang sesuai SOP pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Jambi,” ujarnya.

Nirwan mengatakan, masyarakat yang mengurus KTP melalui calo (perantara) kemungkinan besar telah menjadi korban penipuan. Oleh sebab itu dia meminta masyarakat datang ke Dinas Dukcapil Kota Jambi untuk memeriksa KTP yang sudah diterbitkan.

‘’ Sistem pencetakan KTP di Dinas Dukcapil tidak bisa diakali, makanya masyarakat yang membuat KTP melalui calo akan dirugikan. Karena, besar kemungkinan chip KTP dan data yang tertulis tidak sesuai,’’ pungkasnya. (Dk)

Tags: di usutktp palsuPolda Jambi
Previous Post

Wabup dan Forkopimda Ikuti Upacara Hut Bhayangkara Ke 75 Secara Virtual

Next Post

KTP Aspal Beredar di Kota Jambi, Kadis Dukcapil: “Kami Kecolongan”

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
DAERAH

Proyek Tanggul Rp12,9 Miliar di Sungai Batang Merao Disorot Tajam, Warga: Jangan Sampai Ini Jadi Monumen Pemborosan Uang Negara

08/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Aktivis Soroti Dugaan Uang Damai di Dinas Pendidikan Kerinci: Jangan Mainkan Hukum!

20/05/2026
2k
Next Post

KTP Aspal Beredar di Kota Jambi, Kadis Dukcapil: “Kami Kecolongan”

Luhut Panjaitan Sampaikan Pengaturan Tambahan PPKM Darurat

Tidak Semua Pasien Covid-19 Harus Dirawat di Rumah Sakit

Pengamat Katakan Begini Begitu Terkait Pemulihan Ekonomi, Luhut: Saya Ingin Ketemu

Aksi Kejar Kejaran Tak Terelakan,  Polisi VS Pengedar di Jalan Lintas Timur Tanjabbar

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123