SEKATO.ID| JAMBI- Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil ungkap 3 kasus tindak pidana sepanjang Januari 2024.
Kasus tersebut diantaranya yaitu berhasil mengamankan seorang DPO pelaku perjudian yang saat itu backup Polres Sarolangun.
Lalu, kasus tindak pidana penipuan yang saat itu backup Polres Kerinci. Terakhir yaitu mengamankan komplotan spesialis bongkar rumah antar lintas Provinsi, yang membackup Polres Muara Enim.
Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Minyak Goreng di Alfamart, Hasilnya Untuk Beli Sabu
“Iya, jadi selama bulan Januari 2024 Tim Resmob berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana,” ujar Kanit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar, Rabu (31/1).
Komplotan spesialis bongkar rumah yang diamankan ini, disampaikan dia, merupakan komplotan antar lintas Provinsi yang sudah melakukan aksi kejahatan di beberapa Provinsi lainnya.
“Pelaku ini sudah beraksi di wilayah Kota Palembang, Muara Enim dan Bengkulu” sebutnya.
Wakapolda Jambi Kunker ke Polres Tanjabbar, Ini Pesan yang Disampaikan
Komplotan spesialis bongkar rumah, disampaikan dia, datang ke Provinsi Jambi untuk melakukan aksi kejahatan.
Namun, keberadaan para komplotan spesialis bongkar rumah ini sudah diketahui oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi dan tim Opsnal Polres Muara Enim.
“Mereka datang ke Jambi akan beraksi. Setelah itu rencananya mereka akan beraksi di Pekanbaru dan Medan, namun pelaku berhasil diamankan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Plt. Kajati Jambi Resmikan Balai Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Bungo
Discussion about this post