• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Luhut Panjaitan Sampaikan Pengaturan Tambahan PPKM Darurat

Editor Ara Permana Putra
01/07/2021
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan para kepala daerah untuk menjalankan aturan PPKM darurat di Jawa dan Bali. Kepala daerah yang melanggar ketentuan PPKM darurat bakal dikenai sanksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021). Luhut awalnya menjelaskan soal pengaturan tambahan dalam PPKM darurat.

Poin pertama yang dijelaskan Luhut adalah mengenai kewenangan gubernur. Luhut menjelaskan, gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten/kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten/kota yang kekurangan alokasi vaksin.

“Jadi karena keadaan darurat ini kita buat fleksibel tetapi tetap dalam koridor aturan main,” ujar Luhut.

Berikut ini pengaturan tambahan dalam PPKM darurat yang dibacakan Luhut dan ditampilkan saat konferensi pers:

  1. Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten/kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten/kota yang kekurangan alokasi vaksin
  2. Gubernur, bupati, dan wali kota melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
  3. Gubernur, bupati dan wali kota didukung penuh oleh TNI, Polri dan kejaksaan dalam mengoordinasikan pelaksanaan PPKM darurat Covid-19.
  4. TNI, Polri dan pemerintah daerah agar melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat 3-20 Juli 2021.
  5. Bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk dalam cakupan area PPKM darurat, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 .
  6. Dalam hal gubernur, bupati dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat dan ketentuan poin 2 di atas, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  7. Pengaturan detail akan dikeluarkan melalui instruksi mendagri.
  8. Terkait ketersediaan oksigen, kami sudah meminta kepada Menteri Perindustrian agar memerintahkan para produsen oksigen mengalokasikan 90 persen produksinya untuk kebutuhan medis. Kami meminta masing-masing provinsi agar membentuk Satgas yang memastikan ketersediaan oksigen, alkes dan farmasi. Satgas ini agar berkoordinasi langsung dengan Menkes jika terjadi kesulitan suplai.

Sumber: detik.com

Baca juga

Sekda : Status PPKM di Provinsi Jambi Naik Ke Level 2

Pertemuan Luhut dan Michael Bloomberg Bicara Transisi Energi dan Investasi

Isu Kenaikan PPKM Jelang Ramadhan Dibantah KSP

Laju Vaksinasi Lansia Meningkat

Level PPKM di Kota Jambi Turun, Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Thaha Juga Turun

Tags: luhut panjaitanppkmPPKM Mikro Darurat
Previous Post

KTP Aspal Beredar di Kota Jambi, Kadis Dukcapil: “Kami Kecolongan”

Next Post

Tidak Semua Pasien Covid-19 Harus Dirawat di Rumah Sakit

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

02/07/2026
2k
Next Post

Tidak Semua Pasien Covid-19 Harus Dirawat di Rumah Sakit

Pengamat Katakan Begini Begitu Terkait Pemulihan Ekonomi, Luhut: Saya Ingin Ketemu

Aksi Kejar Kejaran Tak Terelakan,  Polisi VS Pengedar di Jalan Lintas Timur Tanjabbar

Ini TanggapanKemenaker Atas Gugatan UU Cptaker yang Ditolak MK

Beruang Masuk Pemukiman, Hewan Dilindungi Ini Belum Serius Dibahas

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123