• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto : ist

Foto : ist

Terlibat Korupsi, Mantan Dirut RSUD Kolonel Abundjani Merangin Ditahan Kejari

Editor Ara Permana Putra
08/09/2022
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO | MERANGIN – Setelah selama 5 bulan berstatus tersangka perkara korupsi, mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko berinisial BS akhirnya ditahan Kejari Merangin, Jambi.

Penahanan ini seiring dengan pelimpahan tahap II (P 21) dalam kasus jasa kebersihan rumah sakit kebanggaan warga Merangin tahun anggaran 2017-2021 yang merugikan negara sebesar Rp648.965.614.

Tak hanya BS, PY selaku pihak ketiga dalam kasus ini juga ikut ditahan, penahanan dilakukan di rumah tahanan Polres Merangin menjelang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi.

Kajari Merangin Raden Roro Theresia Tri Widorini mengatakan, alasan penahanan para tersangka ini karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

“Penyerahan dua tersangka berinisial BS dan PY dari penyidik ke JPU dan keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan,” tandasnya, Kamis (8/9/2022).

Di samping itu, kata Kajari, karena ancaman lima tahun dan untuk mempermudah proses pada persidangan nantinya.

Baca juga

Kejari Merangin Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Kasus Korupsi Dirut RSUD dan Kontraktor

Kejagung dan Kejati Jambi Amankan Buronan Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan

Pemkab Kerinci Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

OJK Dorong Peran Perempuan Kuatkan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

Tanggapi Dugaan Kasus Suap dan Korupsi, Presiden : Semua Sama di Mata Hukum

“Ancaman Hukuman Maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahunvdan paling lama 20 (duapuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratusjuta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah),”tambahnya.

Dia menambahkan, sementara pengembalian kerugian negara dari tersangka hingga saat ini telah diterima dari tersangka BS sebesar Rp94 juta. Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP Jambi, kerugian dalam kasus ini sebesar Rp648.965.614.

“Untuk mempermudah proses pemeriksaan/penuntutan di persidangan. Terhadap tersangka BS dan tersangka PY, akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jambi, pungkasnya'” (*)

Tags: kejari meranginKorupsi
Previous Post

Ombudsman Jambi Soroti Rusaknya Alat Perekaman KTP Elektronik di Batanghari

Next Post

Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Ditangkap KPK

Artikel terkait

Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Hadiri Momen Khidmat Pelantikan DMDI Jambi, Gubernur Al Haris Resmi Dikukuhkan

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Sinergi Dengan Program Pemerintah, Reses Elyusnadi S.Kom M.Si di Koto Majidin Diair: Bukti Wakil Rakyat Hadir Untuk Rakyat

10/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Kades Herman Hadi Gerak Cepat, Akses Jalan Larik Pantai Akhirnya Terwujud

10/05/2025
2k
Next Post

Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Ditangkap KPK

Atasi Kelangkaan BBM di Tanjab Barat, Bupati Bentuk Satgas

Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa dan Ormas Jambi Diskusi Kenaikan BBM dan Inflasi

Al Haris Apresiasi Langkah KPK Dampingi Perjuangkan Pi 10%

Breaking News !!! Sempat Dinyatakan Tenggelam, Tim SAR Gabungan Temukan Nenek di Bungo

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.