SEKATO.ID, KERINCI – Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Kabupaten Kerinci mulai memasuki tahap penguatan tata kelola. Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Keuangan BLUD bagi pengelola fasilitas kesehatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Jambi dan berlangsung dalam dua gelombang, mulai 27 September hingga 8 Oktober 2026.
Bintek ini menyasar pengelola keuangan fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun rumah sakit, sebagai bagian dari tindak lanjut setelah seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Kerinci ditetapkan menerapkan pola pengelolaan BLUD.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, mengatakan penerapan BLUD tidak cukup hanya dengan penetapan secara administratif. Pengelola fasilitas kesehatan juga harus memahami bagaimana mengelola keuangan secara tepat, fleksibel, namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.
“Sejak ditetapkannya BLUD di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Kerinci, hari ini kita tindak lanjuti dengan melaksanakan Bintek pengelolaan keuangan BLUD terhadap faskes, yaitu Puskesmas dan rumah sakit,” kata Hermendizal, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, pola BLUD memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi fasilitas kesehatan dalam mengelola pendapatan. Fleksibilitas tersebut diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan.
Namun, kemudahan dalam pengelolaan keuangan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Harapannya mereka bisa mengelola pendapatannya secara fleksibel dan akuntabel, sehingga bisa memberikan pelayanan yang cepat dan bermutu kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui Bintek tersebut, Dinkes Kerinci ingin memastikan para pengelola fasilitas kesehatan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengelolaan keuangan BLUD.
Sebab, keberhasilan penerapan BLUD tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi keuangan. Lebih jauh, sistem tersebut diharapkan mampu memberi dampak langsung terhadap kualitas dan kecepatan pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Dengan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, namun tetap transparan dan akuntabel, fasilitas kesehatan di Kabupaten Kerinci diharapkan dapat lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
BLUD pada akhirnya bukan sekadar perubahan pola pengelolaan keuangan, tetapi juga diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan kesehatan agar lebih cepat, efektif dan bermutu.
(Rgk)







Discussion about this post