• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Bongkar Korupsi Tanah Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Mantan Pejabat BPN Tanjabtim Ditahan Kejati Jambi

Editor Miftahurrahmah
05/08/2026
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI  – Kejaksaan Tinggi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi pada hari Selasa 04 Agustus 2026,

melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019–2023, Dua tersangka yakni AS, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah atau mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2019 hingga April 2022, serta MD, selaku Ketua Satgas B atau Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2019 hingga 2022.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum, masing-masing berdasarkan Surat Nomor B-1970/L.5.18/Fd.2/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026 atas nama tersangka AS dan Surat Nomor B-1971/L.5.18/Fd.2/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026 atas nama tersangka MD.

Usai pelaksanaan Tahap II, Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 4 Agustus 2026 hingga 23 Agustus 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Jambi, guna kepentingan proses penuntutan.

Dalam perkara ini, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 622 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Baca juga

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, upaya Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Sinergi TNI–Kejaksaan, Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kejati Jambi

Kejari Merangin Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Kasus Korupsi Dirut RSUD dan Kontraktor

Kejagung dan Kejati Jambi Amankan Buronan Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan

Selanjutnya, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui proses Tahap II ini, Kejati Jambi menegaskan komitmennya dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian Hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan Hukum di Provinsi Jambi.

(NVL)

Tags: kejati jambiKorupsi
Previous Post

JBC Festival 2026: Anniversary ke-4 Jambi Business Center, Peluang Emas Bagi Pelaku UMKM dan Brand Lokal

Next Post

Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama

Artikel terkait

DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
HUKUM

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

10/09/2026
2k
HUKUM

Polsek Jelutung Ringkus Pelaku Penipuan BRILink Telah Beraksi di 21 TKP

01/09/2026
2k
HUKUM

Pelaku Curat Viral Di Medsos Berhasil Dibekuk Polsek Jelutung, Pelaku Merupakan Residivis 14 Kali Di Bui 

01/09/2026
2k
Next Post

Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama

Ivan Wirata: Rp70,2 Miliar untuk Bina Marga Belum Cukup Dongkrak Jalan Mantap Jambi

DPRD Kota Jambi dan Polresta Jambi Perkuat Sinergi, Kamtibmas Jadi Prioritas

Kota Jambi Perkuat Posisi sebagai Kota Hijau Melalui Forum Internasional IMT-GT GCMC 2026 

Festival DITP 2026 Angkat Isu Lingkungan, Wawako Diza Apresiasi Karya Seniman Jambi 

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123