• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Penjelasan Kuasa Hukum KPU Tanjab Timur Atas Kejadian Penggeledahan

Editor Ara Permana Putra
14/10/2021
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungjabung Timur di Kantor KPU pada 29 September 2021 lalu, hingga melakukan penyitaan 73 item sebagai barang bukti membuat kuasa hukum KPU angkat bicara.

Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Rifki Septino dan M. Akbar Husni mengklarifikasi dengan menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Tanjabtim sejak bulan Juli dan berlanjut di pertengahan September hingga menetapkan perkara menjadi penyidikan.

“Sejak persoalan tersebut pihak kita tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga hari ini,” jelas Rifki saat gelar Konferensi Pers di Cafe, Jl. Sunan Giri, Simpang III Sipin, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (13/10/21) malam.

Rifki selaku kuasa hukum mengatakan bahwa penyitaan 73 item oleh Kejari Tanjabtim tersebut tidak terperinci yang mana dokumen asli milik KPU bisa tercecer maupun hilang.

“Dari 73 item yang di sita, 3 diantaranya telah dikembalikan yakni Laptop, PC dan Air Shotgun mainan. Adapun penyitaan uang tunai sebesar 230 juta milik bendahara KPU, itu merupakan milik pribadi bendahara yang sengaja disimpan didalam brankas KPU,” terangnya.

Terkait penemuan uang tunai tersebut, Rifki mengatakan bahwa uang senilai 230 juta merupakan milik pribadi bendahara KPU yang baru saja melakukan jual beli tanah, dan belum dilakukan pelunasan.

Baca juga

Ini Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Provinsi Jambi Pemilu 2024

Kejari Batanghari Eksekusi 3.397 Liter Minyak Mentah Ilegal

Kajati Jambi Setujui Restorative Justice Kasus Penadahan di Kota Jambi

Kejari Tanjab Barat Laksanakan Program JMS di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal

9 Tahun Lalu Ditetapkan Sebagai Tersangka, LSM MAPPAN Pertanyakan Proses Hukum ES

“Penyitaan uang sebesar 230 juta masih dijadikan Barang Bukti oleh Kejari. Kami akan melakukan upaya hukum karena itu merupakan uang pribadi bukan uang dari KPU,’ tandasnya.

Rifki menambahkan, terkait Press Release dari Kejaksaan yang di duga adanya korupsi sebesar 19 miliar di KPU Tanjabtim. Pernyataan tersebut langsung di tepis Rifki yang mana itu merupakan Pagu anggaran yang tidak dikelola langsung oleh KPU Tanjabtim.

“Dari 19 miliar tersebut bisa kami rincikan mulai dari 14 miliar untuk dana Headhok, seperti gaji PPK, gaji PPL dan itu langsung di transfer ke rekening masing-masing, sisanya ada persoalan sosialisasi, ATK, Perjalanan Dinas dan lainnya. Kalau pengelola langsung dari KPU hanya berkisar 2 miliar lebih,” katanya.

Diketahui Penggeledahan yang dilakukan Kejari Tanjung Jabung Timur pihak Kuasa Hukum KPU Tanjabtim hingga saat ini belum menerima SPDP. Pukul 14.00 WIB kemarin pihaknya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap tindakan pihak dari Kejari Tanjabtim saat lakukan penggeledahan dan penyitaan. (*)

Tags: KejariKPU
Previous Post

Jaringan FO Terus Dipasang di Kota Jambi

Next Post

Wawako Antos Buka Sosialisasi Pendidikan Karakter

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
HUKUM

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

10/09/2026
2k
Next Post

Wawako Antos Buka Sosialisasi Pendidikan Karakter

Literasi Digital

Literasi Digital: Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi [5]

Literasi Digital

Literasi Digital: Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi [6]

150 Personel Brimob Polda Jambi Diberangkatkan untuk Operasi Madago Raya

Pria Ini Ngaku Sebagai Panglima dan Kibarkan Bendera NII

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123