SEKATO.ID | KOTA JAMBI — Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain kecakapan digital, keamanan digital, etika digital dan budaya digital.
Sebagai Keynote Speaker Direktur Jendral Aplikasi Informatika yaitu, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Tema besar webinar “Bahaya Kejahatan di Ruang Digital” oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Pembahasan tentang bahaya-bahaya tersebut antara lain, Cyber Crime atau kejahatan siber dapat diartikan sebagai sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana atau alat, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Lalu Malware alias “mata-mata”, istilah Malware atau malicious software merujuk pada perangkat lunak (software) berbahaya yang biasanya dibuat untuk melakukan aksi kriminal.
Malware tersebut diketahui dapat mengunduh data-data pengguna yang ada di dalam ponsel seperti pesan teks, catatan telepon, hingga kalender. Hacker dan Cracker dunia kejahatan siber akrab dengan istilah hacker dan cracker. Hacker adalah orang yang ingin mengetahui lebih dalam terkait informasi-informasi penting milik individu atau organisasi. Sedangkan cracker orang yang merusak sistem keamanan dan biasanya melakukan “pencurian” dan tindakan anarki, begitu mereka mendapat akses.
Etika adalah suatu ucapan dan tindakan seseorang mengenai baik dan buruk. Etika berkaitan dengan 2 hal yakni, Norma atau aturan-aturan yang berlaku di masyarakat yang terdiri dari norma agama, kesusilaan, kesopanan atau adat dan hukum. Nilai merupakan suatu hal yang dianggap baik atau buruk bagi kehidupan. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, namun hal tersebut menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat. Etika berjejaring, opini pastikan ada fakta dan data, mengecek dan memastikan kebenaran informasi, menghargai hak cipta dengan menyebutkan sumber, hindari menggunakan media sosial disaat emosi sedang buruk, dan hindari menggunakan identitas palsu.
Discussion about this post