SEKATO.ID | TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (11/22).
Acara diikuti oleh Kajari Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat M.Lutfi, SH, MH beserta Tim, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Kasi SD, Mukhtar, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kuala Tungkal, Fauzan, Bapak/Ibu Guru SMP N 2 Kuala Tungkal, serta siswa dan siswi SMP Negeri 2 Kuala Tungkal sujumlah 40 Orang.
Dalam sambutannya, Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa “Program Jaksa Masuk Sekolah Merupakan Program Pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk pengenalan serta pembinaan hukum sedini mungkin bagi siswa/siswi sehingga diharapkan terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan perbuatan pidana seperti tawuran, penyalahgunaan Narkotika dan tindak pidana lainnya. Saya berharap siswa/siswi agar memperhatikan benar materi yang akan diberi oleh tim Pemateri dari kejaksaan Tanjung Jabung Barat dan jangan sungkan untuk bertanya,” ujar kasi intel, M. Lutfi.
Tim intel Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat pada kesempatan ini memberi materi berkaitan tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan, UU perlindungan Anak, ITE dan lain dimana materi tersebut di sampaikan oleh Robi Novan Ronar SH, Kasubsi Penuntutan, dan EE dan Rahmah Meitiarany Bakhtiar SH. (*)












Discussion about this post