SEKATO.ID| JAMBI- Maling perhiasan di dalam rumah warga ditangkap oleh dua pemuda di Jalan Sunan Bonang, RT11, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (18/1) sekitar pukul 01.30 WIB.
Maling itu saat melancarkan aksinya hanya seorang diri. Maling itu pun sempat melarikan diri saat diteriakin oleh warga dan pemilik rumah. Spontan saja, pemuda sekitar pun langsung mengejar maling itu saat mendengar teriakan itu.
Salah seorang warga sekitar bernama Fit mengatakan, saat itu dirinya mendengar ada suara teriakan tetangga. Mendengar teriakan itu, anaknya yang sedang tidur langsung mengejar maling itu seorang diri.
Polresta Jambi Lakukan Pengecekan Surat Suara Sebelum Didistribusikan
Tidak lama kemudian, disampaikan dia, ada pemuda lainnya yang juga ikut mengejar maling itu. “Ya karena teriakan itu, anak saya yang saat itu sedang tidur langsung ngejar pencuri perhiasan itu,” ujarnya.
Dia menyebutkan, awalnya maling itu berhasil melarikan diri. Setelah dikejar sejauh 500 meter, pada akhirnya maling itu berhasil ditangkap oleh anaknya dan pemuda lainnya.
“Iya dikejar sampai sejauh 500 meter. Tidak pakai sandal, kesetrum listrik kakinya lagi,” kata dia.
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Merangin Ditangkap Saat Sedang Nongkrong di Poskamling
Lalu, setelah berhasil ditangkap para warga pun ramai-ramai mengelilingi maling itu dan sempat dihajar massa.
Kemudian, maling itu sempat ditanya oleh warga setempat dan maling itu mengaku berasal dari Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
“Saat dicek di dalam dompetnya ada perhiasan dan pencuri itu sepeda motornya diletakkan di depan rumah kami,” jelasnya.
Kantor BKPSDM dan Kantor Bupati Kerinci Disegel Oleh Ratusan Pendemo PPPK.
Lantas, warga pun melaporkan hal ini kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Pada akhirnya maling itu dibawa ke Polsek Kotabaru.












Discussion about this post