SEKATO.ID | JAMBI- Polresta Jambi melakukan kegiatan pemeriksaan kondisi surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang, di Hall Regent, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis (18/1).
Pengecekan dan pengemasan surat suara ini dilakukan agar mempermudah pendistribusian surat suara untuk setiap kecamatan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi mengatakan, pihaknya hanya memastikan kondisi surat suara dalam keadaan baik dan logistik lainnya siap untuk didistribusikan.
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Merangin Ditangkap Saat Sedang Nongkrong di Poskamlin
“Surat suara semuanya dalam kondisi aman. Ketika sudah siap pengemasan, surat suara ini akan segera didistribusikan,” ujarnya, Kamis (18/1).
Selain melakukan pengecekan surat suara, pihaknya juga melakukan pengecekan kondisi gudang logistik dan lokasi sekitar gudang logistik.
“Kalau pun dikemudian hari ada surat suara yang rusak, harus segera dibuat berita acara untuk diganti,” sebutnya.
Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Periode 2024-2029
Dirinya juga melakukan pengecekan terhadap personel yang bertugas dalam pengamanan pengemasan surat suara.











Discussion about this post