JAKARTA — Kelangkaan minyak goreng di dalam negri dalam beberapa bulan terkahir tersebut membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak goreng terhitung sejak Kamis, 28 April 2022 memdatang hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Presiden Jokowi mengatakana kebijakan larangan ekspor minyak goreng itu diambil berdasarkan hasil rapat mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat jelang Lebaran 2022, terutama mengenai ketersediaan minyak goreng di Indonesia.
“Minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” katanya, seperti di kutip dari kompas.com, Sabtu (23/4/2022)
Selain minyak goreng produk turunan kelapa sawit juga ikut di larang seperti Crude Palm Oil (CPO). Larang ekspor itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng.” Tandansya
Discussion about this post