• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pasca Kebakaran, Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Muarojambi Dimusnahkan

Editor Ara Permana Putra
19/10/2021
in DAERAH, LINGKUNGAN, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | MUAROJAMBI – Tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal di kelurahan Pijoan, kecamatan Jaluko, Muarojambi kini dihancurkan oleh tim gabungan dari Polres, TNI dan Pemerintah Kabupaten, Selasa (19/10/21).

Sebelum pembakaran ini, dilokasi tersebut telah terjadi kebakaran hebat pada Senin (18/10/21).

Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Jaluko Iptu Irwan mengatakan pihak kepolisian bersama dengan TNI serta Pemda Muarojambi melakukan pembongkaran tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal dengan mengunakan alat berat jenis Eksavator.

“Kita menertibkan gudang yang diduga tidak memiliki Izin seperti gudang minyak ini, kita tutup dan kita lakukan pembongkaran,” kata Kapolsek, Selasa (19/10/2021).

Ia mengatakan, saat ini pemilik tempat penampungan untuk sementara masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan.

“Kalau untuk minyak yang terbakar belum bisa memastikan, ada dua tempat seperti kurang lebih 5 ton minyak ilegal yang terbakar. Jenis solar,” katanya.

Baca juga

Kebakaran 30 Hektare Lahan REKI di Batanghari, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Maulana Tinjau Lokasi Kebakaran di Solok Sipin, Pemkot Jambi Tanggung Konsumsi Korban Selama Sepekan

Ledakan Diduga Tabung Gas: Enam Kios di Thehok Terbakar, Satu Nyawa Tak Tertolong

Lanjut Kapolsek, menurut keterangan dari para saksi, untuk tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal tersebut telah beroperasi sekitar dua hari belakangan ini.

“Karena sebelumnya pernah beroperasi dan pernah kita tutup, sudah kita police line dan sudah melakukan penggembokan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, untuk Barang Bukti yang diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut yaitu Dua unit alat pompa minyak, selang dan sampel minyak mentah. (*)

Tags: #minyakmentahKebakaranminyak ilegalpenampungan minyak
Previous Post

Anggota DPR ini Pinta Museum Terus Mengkombinasikan kepada Publik

Next Post

Ketua DPR Dukung Pemerintah Tutup BUMN yang Sakit

Artikel terkait

BUDAYA

Empat Hari Menyelami Warisan Leluhur, Festival Budaya Kerinci 2026 Segera Digelar

02/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rumah Bunda Diluncurkan : Pemkab Batang Hari Buka Kanal Resmi Pengaduan Persoalan Keluarga

01/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Hari Kesaktian Pancasila 2026 : Mhd. Fahdil Arief Tegaskan Nilai Pancasila Harus Hidup Dalam Pelayanan Publik

01/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

30/09/2026
2k
DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
Next Post

Ketua DPR Dukung Pemerintah Tutup BUMN yang Sakit

Menteri BUMN: Semester I Tahun Ini, 'Net Income' Kita Sudah Rp26 Triliun

Indonesia Komitmen Sebagai Bagian Solasi Masalah Perusahaan Iklim

Bantu Hidupkan Perekonomian Masyarakat di Tengah Pandemi Bank Jambi Fokus Salurkan Dana PEN

Naiknya Harga Minyak dan Lakukan Efisiensi,
Hulu Migas Setor Rp136,8 Triliun Penerimaan Negara

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123