SEKATO.ID JAMBI – Setelah di terapkannya PPKM di Kota Jambi , ada pemandangan yang mengejutkan terlihat di Masjid Syafa’at dikawasan Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi.
Terpampang satu satu spanduk yang menyatakan Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Pal Merah tersebut masuk kategori zona merah. Selain spanduk ,informasi masuknya zona merah kelurahan tersebut juga beredar luas di medsos whatshaap jumat (24/04).
“Mohon maaf !! Sehubungan dengan meningkatnya kasus covid 19 di lingkungan RT 04 Kelurahan Payo Selincah sehingga masuk kategori zona merah. Maka untuk sementara waktu aktivitas ibadah di masjid Syafa’at ditutup sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” begitu bunyi pengumuman yang terpampang di Masjid Syafa’at tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dari Lurah dan Camat terkait pembenaran zona merah tersebut.(dk)
Discussion about this post