SEKATO.ID, JAMBI – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kota Jambi diwarnai aksi unjuk rasa puluhan warga terdampak kebijakan Zona Merah yang mendatangi Kantor DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).
Massa yang didominasi kaum ibu rumah tangga itu membawa kaleng bekas sambil berorasi di depan gedung DPRD. Mereka menuntut pemerintah segera membuka blokir sertifikat tanah yang disebut telah berlangsung hampir dua tahun tanpa kepastian penyelesaian.
Aksi tersebut menjadi simbol keresahan ribuan warga yang merasa dirugikan akibat kebijakan pemblokiran Sertifikat Hak Milik (SHM) yang hingga kini masih tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Koordinator aksi, Endang Kuswardani, mengatakan kedatangan warga bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi menagih janji penyelesaian yang selama ini disampaikan pemerintah maupun Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi.
“Kami datang untuk menuntut janji yang sampai hari ini belum ada penyelesaian. Sudah hampir dua tahun persoalan ini menggantung tanpa kepastian,” kata Endang kepada wartawan.
Menurutnya, pembentukan Pansus Zona Merah sejauh ini belum memberikan hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Warga pun meminta adanya keputusan tertulis sebagai bentuk kepastian hukum.
“Mana hasil kerja pansus? Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kalau hari ini tidak ada hitam di atas putih, kami akan terus melakukan aksi dan memperjuangkan hak kami,” tegasnya.
Endang menilai pemerintah tidak seharusnya membuat kebijakan yang berdampak besar terhadap masyarakat tanpa melibatkan warga terdampak dalam proses pengambilan keputusan.
“Ini rakyat yang menuntut keadilan. Jangan semena-mena terhadap rakyat. Jangan membuat kebijakan tanpa mendengar suara masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, momentum HUT Kota Jambi sengaja dipilih agar pemerintah lebih serius memperhatikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami datang saat ulang tahun Kota Jambi karena kami ingin pemerintah benar-benar hadir menyelesaikan persoalan rakyat,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Ayu, salah seorang warga terdampak. Ia mengaku kebijakan pemblokiran sertifikat membuat masyarakat hidup dalam ketidakpastian.
“Kami tidur tidak nyenyak, makan tidak enak. Sertifikat Hak Milik kami diblokir,” ujarnya.
Menurut Ayu, sedikitnya 5.506 warga terdampak akibat pemblokiran sertifikat yang belum kunjung dicabut selama hampir dua tahun terakhir.
“Akibatnya masyarakat kesulitan mengurus berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan sertifikat tanah. Kami hanya meminta blokir itu dibuka,” tegasnya.
Warga juga menyatakan aksi tersebut bisa menjadi aksi terakhir apabila pemerintah memberikan kepastian tertulis terkait penyelesaian masalah. Namun apabila persoalan terus berlarut, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sementara itu, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi, Muhili, mengatakan pihaknya siap menerima perwakilan warga untuk berdialog dan membahas seluruh tuntutan masyarakat.
“Kami menerima aspirasi bapak dan ibu sekalian. Nanti beberapa perwakilan dapat berdialog bersama pimpinan dan anggota pansus untuk membahas persoalan ini,” ujar Muhili di hadapan massa aksi.
Ia juga mengapresiasi warga yang tetap menyampaikan aspirasi secara tertib meski cuaca cukup panas. Sekitar 15 orang perwakilan massa kemudian diajak mengikuti pertemuan lanjutan di ruang rapat Pemerintah Kota Jambi.
“Kami memahami apa yang menjadi keresahan masyarakat. Mari kita duduk bersama dan mencari solusi terbaik terhadap persoalan Zona Merah ini,” katanya.












Discussion about this post