• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Wali Kota Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Resmi Serahkan Surat Permohonan Kepada Presiden Terkait Zona Merah

Editor Miftahurrahmah
09/06/2026
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAKARTA  –  Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian permasalahan zona merah di sejumlah wilayah di Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Hal itu dibuktikan dengan sambangan langsung ke Kantor Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (09/06/2026).

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan zona merah Pertamina.

 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Maulana turut didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., Asisten III Jaelani, Kepala BPKAD Poppy Nurul Isnaini. Kedatangannya bersama rombongan diterima langsung Bapak Teguh Hariadi selaku Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat.

 

Baca juga

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

Persoalan kawasan zona merah merupakan permasalahan yang telah terjadi selama bertahun-tahun. Selama ini, status zona merah pertamina menjadi persoalan kompleks bagi warga. Selain menghambat pengurusan administrasi pertanahan, pemblokiran tersebut juga membuat masyarakat kesulitan memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

 

Dari persoalan tersebut, ada sebanyak 7 Kelurahan dengan 5.500 sertifikat terdampak Zona Merah terkait tumpang tindih area dengan BUMN / milik Pertamina.

 

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan, kedatangannya di Kantor Sekretariat Negara mempunyai dua agenda utama. Yaitu, penyampaian aspirasi dari masyarakat yang terdampak zona merah di kawasan Kecamatan Kotabaru sebagai prioritas.

 

“Dikesempatan ini kami secara langsung telah menyampaikan surat yang telah ditandatangani saya selaku Wali Kota, Ketua DPRD, dan Kepala BPN, yang isinya surat permohonan kepada Bapak Presiden untuk pencabutan status zona merah,” kata Maulana.

 

Dalam agenda kedua, dalam pertemuan tersebut Wali Kota Maulana juga mengungkapkan telah menyampaikan undangan langsung kepada Presiden RI terkait dengan penyelenggaraan Healt Citty Summit pada 27 September 20026 di Kota Jambi.

 

“Hari ini kami juga memastikan kembali terkait undangan kami kepada Bapak Presiden dalam pertemuan Kota Sehat se-Indonesia pada bulan September mendatang,” ucapnya.

 

“Mudah-mudahan dua agenda yang disampaikan hari ini bisa bermanfaat,” pungkas Wali Kota Maulana.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyebutkan, bahwa kedatangannya bersama Wali Kota Jambi merupakan tindak lanjut dalam penyelesaian kawasan zona merah.

 

“Saya mewakili masyarakat Kota Jambi menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan kepada kami pasca di momentum HUT Kota Jambi lalu,” sebutnya.

 

“Bersama Pak Wali kami menyerahkan surat permohonan kepada Bapak Presiden agar membuka status blokir zona merah,” lanjutnya.

 

Ia menegaskan, setiap aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, khususnya permasalahan zona merah akan selalu di proses.

 

“Harapan kami tentunya proses ini akan dipermudahkan, sehingga memberikan kabar gembira dan bahagia kepada masyarakat kami,” singkatnya.

 

Dalam kesempatan itu, Kemas Faried dan Maulana menyerahkan surat pengantar Wali Kota Jambi Nomor 500.17.2.3/1130/TAPEM/2026 tentang Permohonan Pencabutan Zona Merah. Berkas tersebut turut dilengkapi peta kawasan zona merah, surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dari DPRD Kota Jambi, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

(**)

Tags: ketua dprd kota jambiMaulanaPemkot JambiWali Kota Jambizona merah
Previous Post

Diskominfo Kota Jambi Tegaskan Mekanisme Program CCTV Kampung Bahagia 

Next Post

Maulana-Diza Tumpah Ruah Bersama Ribuan Masyarakat Jambi di Acara “Malam Hiburan Rakyat” 

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post

Maulana-Diza Tumpah Ruah Bersama Ribuan Masyarakat Jambi di Acara "Malam Hiburan Rakyat" 

Oplus_16908288

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

Ketika Daya Saing Daerah Direduksi Menjadi Satu Proyek

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menghadiri via luring dan daring bersama Kementerian Lingkungan Hidup

Billy Akzaiman Bertindak Sebagai Pembina Apel Dalam Momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123