• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Aswandi Bongkar Kejanggalan Audit BPKP Rp4,45 Miliar, Rusdi Wahab Justru Dituntut Paling Berat

Editor Miftahurrahmah
20/10/2026
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI – Penasihat hukum terdakwa Rusdi Wahab, Aswandi, S.H., mempersoalkan penghitungan kerugian negara Rp4,45 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Sucolite LA24HZ di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi periode 2021–2023.

Dalam duplik di hadapan majelis hakim, Aswandi menilai penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi perlu diuji. Menurutnya, nilai tersebut dihitung berdasarkan selisih harga beli dan harga jual distributor.

“Pokok permasalahan perkara ini adalah kerugian negara Rp4,45 miliar. Data yang diaudit BPKP berasal dari penyidik,” ujar Aswandi.

Ia menegaskan, BPKP bertugas menghitung kerugian negara, sedangkan penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik. Namun, ia mempertanyakan metode penghitungan yang digunakan auditor.

“Kalau kita menyebut kerugian negara dari sisi margin, itu salah besar. Margin itu banyak hal yang harus dilihat. Tidak bisa dilihat secara aktual saja, harus dilihat secara neto, per termin, per tahun,” katanya.

Aswandi juga menyoroti penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menurut pembelaan menggunakan referensi harga Tokopedia untuk produk tawas, bukan Sucolite LA24HZ. Selain itu, pengiriman barang menggunakan armada PT Dunia Kimia Utama (PT DKU) dinilai tidak otomatis membuktikan adanya subkontrak.

Baca juga

Tiga Terdakwa Korupsi PDAM Jambi Minta Dibebaskan, PH Rusdi Soroti Penerapan Pasal

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

Bongkar Korupsi Tanah Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Mantan Pejabat BPN Tanjabtim Ditahan Kejati Jambi

Kejari Merangin Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Kasus Korupsi Dirut RSUD dan Kontraktor

Kejagung dan Kejati Jambi Amankan Buronan Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan

Menurut pembelaan, sebanyak 5.982.652 kilogram Sucolite LA24HZ telah diserahkan dan digunakan Perumda. Harga kontrak Rp3.740 per kilogram juga disebut masih di bawah pagu RKAP perusahaan pada 2021–2023.

Aswandi turut mempertanyakan perbedaan tuntutan terhadap para terdakwa. Rusdi Wahab dituntut empat tahun penjara, denda, dan uang pengganti Rp4,45 miliar. Sementara itu, Hery Fitriadi dituntut dua tahun penjara dan Mustazal Khomidi satu tahun penjara. Menurut pembelaan, kedua terdakwa tersebut tidak dituntut membayar uang pengganti.

Ia juga menyebut saksi-saksi dari pihak PDAM yang dihadirkan jaksa tidak menunjukkan adanya praktik suap dalam pengadaan tersebut.

“Kalau tidak ada suap, menurut kami, dugaan adanya pengaturan dalam pengadaan juga harus dibuktikan secara jelas. Kami menilai perkara ini bertumpu pada hasil penghitungan auditor yang masih kami persoalkan,” ujarnya.

Dalam petitumnya, Aswandi meminta majelis hakim membebaskan Rusdi dari seluruh dakwaan, mengembalikan Toyota Avanza dan Toyota Innova Zenix yang disita, serta membebaskannya dari tuntutan denda dan uang pengganti.

“Kami meminta Rusdi Wahab dibebaskan, kendaraan yang disita dikembalikan, tidak ada denda maupun uang pengganti, dan biaya perkara dibebankan kepada negara,” tegasnya.

Seluruh pernyataan tersebut merupakan argumentasi tim pembela. Penilaian atas audit BPKP, kerugian negara, dan pertanggungjawaban pidana tetap menjadi kewenangan majelis hakim.

(*)

Tags: KorupsiKorupsi PDAM Tirta Mayang
Previous Post

Wabup Murison Sidak Pasar Senen Siulak, Pemkab Kerinci Gelar Operasi Pangan Murah

Next Post

Pemkab Kerinci Buka Beasiswa 2026, Monadi Tekankan Pentingnya Iman dan Moral Generasi Muda

Artikel terkait

HUKUM

Kerugian Negara Rp19,54 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus DPRD Merangin

12/10/2026
2k
HUKUM

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

08/10/2026
2k
HUKUM

Bawa 58 Kilogram Sabu, M Alung Ramadhan Divonis Penjara Seumur Hidup

08/10/2026
2k
HUKUM

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar Diduga Fiktif

08/10/2026
2k
DAERAH

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

08/10/2026
2k
Next Post

Pemkab Kerinci Buka Beasiswa 2026, Monadi Tekankan Pentingnya Iman dan Moral Generasi Muda

Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Rajo Pagar Alam, Perkuat Silaturahmi TNI dan Suku Anak Dalam

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123