SEKATO.ID | JAMBI – Tim Antik Siginjai Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan sebanyak 119 orang tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkotika.
Para pelaku diamankan sejak 11 Februari hingga 2 Maret 2022. Dimana 9 di antaranya merupakan tersangka perempuan.
Menurut Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, melalui Kabag Binops, Kompol Gokma Sitompul, para tersangka diamankan dari 89 kasus dengan jumlah target operasi (TO) 31 orang dan non TO sebanyak 88 orang.
“Ini merupakan hasil operasi Antik dan dengan pengungkapan sejumlah kasus ini setidaknya kita sudah berhasil menyelamatkan sekitar 150.297 jiwa dari bahaya narkotika,” ujar Kompol Gokma Sitompul, Senin (07/03/2022).
Adapun dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4.259,476 gram, ganja seberat 32.205,86 gram, pil ekstasi sebanyak 177 butir, dan uang tunai sebesar Rp37.456.000.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan dan alat telekomunikasi yang digunakan para pelaku dalam bertransaksi di antaranya sebanyak 27 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, dan 96 unit telpon seluler.
“Para tersangka ini sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jambi,” tutup Gokma.(HP)
Discussion about this post