SEKATO.ID, JAMBI – Polresta Jambi menegaskan penanganan berandalan bermotor tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat upaya pencegahan agar semakin sedikit remaja yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui deklarasi bersama penolakan aktivitas berandalan bermotor yang ditandatangani Pemerintah Kota Jambi, Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan berbagai elemen masyarakat di Polresta Jambi, Rabu (29/7/2026).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu keamanan masyarakat.
Menurutnya, sinergi seluruh pihak dibutuhkan agar tidak ada lagi anak-anak maupun remaja yang menjadi korban aksi kekerasan di jalan.
“Kita ingin menjaga aset anak muda Jambi. Jangan sampai mereka menjadi korban ataupun pelaku yang akhirnya merusak masa depan mereka,” katanya.
Ananto menjelaskan, terhadap pelaku yang masih berusia di bawah umur, kepolisian tetap mengedepankan pembinaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah preventif dilakukan melalui sosialisasi secara rutin ke sekolah-sekolah agar para pelajar memahami risiko hukum maupun dampak sosial apabila bergabung dengan kelompok berandalan bermotor.
Ia berharap keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok yang meresahkan warga.
Menurutnya, keberhasilan memberantas berandalan bermotor bukan hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari semakin berkurangnya remaja yang tertarik bergabung dengan kelompok tersebut.
(IMG)












Discussion about this post