• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Terlibat Kasus Kriminal, 13 Personel Polda Jambi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Editor Ara Permana Putra
29/12/2022
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI -Sebanyak 13 Personel yang bertugas di Polda Jambi dan jajaran mendapat sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) karena melakukan sejumlah pelanggaran disipilin hingga terlibat kasus kriminal.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pembiaran terhadap personel yang melakukan pelanggaran.

“Benar, pada prinsipnya sekecil apapun kesalahan akan kita lakukan tindakan, tidak akan kita lakukan pembiaran pada personel kita yang bermasalah,” katanya pada Kamis, 29 Desember 2022.

Sementara itu, Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Jambi Kompol Wicaksono merincikan belasan personel yang di PTDH ini karena mayoritas terlibat kasus narkoba.

“Mayoritas itu karena kasus Narkoba, kemudian ada juga karena 4 kali melakukan pelanggaran disiplin dan melakukan tindak pidana lainnya,” tambahnya.

Anggota Polisi yang di PTDH ini mereka berdinas di Polda Jambi, Polresta Jambi, Polres Sarolangun dan beberapa Polres lainnya. (dk)

Baca juga

Demo di Polda Jambi, Massa Desak Transparansi Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi

Sidang Etik Oknum Polisi Terduga Kekerasan Seksual Digelar, Kuasa Hukum Soroti Transparansi

Tim Resmob Polda Jambi Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Januari 2024

Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Desa Bungkus yang Terbakar Serahkan Diri ke Polda Jambi

Operasi Keselamatan Tahun 2023, Polda Jambi Inginkan Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Tags: 13 Personel Polda diberhentikanPolda Jambiterlibat kasus kriminal
Previous Post

Angka Kriminalitas di Jambi Meningkat Selama Tahun 2022, Total Ada 5.259 Laporan

Next Post

Tembus Peringkat ke 6 Se-Indonesia, Saiful Roswandi: Terima Kasih Teman Ombudsman Jambi

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
DAERAH

Proyek Tanggul Rp12,9 Miliar di Sungai Batang Merao Disorot Tajam, Warga: Jangan Sampai Ini Jadi Monumen Pemborosan Uang Negara

08/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Aktivis Soroti Dugaan Uang Damai di Dinas Pendidikan Kerinci: Jangan Mainkan Hukum!

20/05/2026
2k
Next Post

Tembus Peringkat ke 6 Se-Indonesia, Saiful Roswandi: Terima Kasih Teman Ombudsman Jambi

Imbang Lawan Thailand, Presiden Jokowi Tetap Optimistis Timnas Juara

Ciptakan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2023, Polsek Pengabuan Gelar KOPI MANIS di Pasar Teluk Nilau

BNN Provinsi Jambi Rehabilitasi Ratusan Pencandu Narkoba Sepanjang Tahun 2022

Kasus Tindak Pidana Narkoba di Jambi Meningkat Selama 2022

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123