• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Terapkan Restorative Justice, Jaksa Agung Hentikan 5 Kasus

Editor Ara Permana Putra
18/03/2022
in HUKUM, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice terhadap 5 kasus penganiayaan dan kecelakaan lalu lintas.

Alasan penghentian penuntutan perkara itu adalah telah ada perdamaian antara korban dan tersangka.

“Jampidum melakukan ekspose dan menyetujui 5 permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3).

Sejumlah alasan Kejaksaan melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif antara lain para tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana/belum pernah dihukum dan ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun dan telah damai dengan korban.

Jampidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif, sesuai Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sebagai perwujudan kepastian hukum.

Sumber: rmol.id

Baca juga

Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Seluruh Kepala Daerah Tetap Solid dan Berkontribusi untuk Kejaksaan

Kejagung dan Kejati Jambi Amankan Buronan Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan

Kejari Batanghari Eksekusi 3.397 Liter Minyak Mentah Ilegal

Kajati Jambi Setujui Restorative Justice Kasus Penadahan di Kota Jambi

Berkat Restorative Justice, Buruh Curi Handphone untuk Anak Belajar Daring Dibebaskan

Tags: jaksajaksa agungKejagungkejaksaanKejariKejatirestorative justice
Previous Post

Pemerintah Bakal Bagikan STB TV Digital ke Masyarakat Secara Cuma-cuma

Next Post

PBB Putuskan 15 Maret Sebagai Hari Melawan Islamfobia, Menag RI Sambut Baik

Artikel terkait

DAERAH

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 16, Wagub Sani Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

30/06/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Libatkan Dua Motor di Jalan Wisata Semurup, Lansia Tewas di Tempat

30/06/2025
2k
DAERAH

Wali Kota Jambi Resmikan Kampung Donor Darah di Kelurahan Eka Jaya

30/06/2025
2k
DAERAH

Dihadapan Menang, Wagub Sani Sebut UIN STS Jambi Kian Berkah dan Maju

29/06/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Pererat Sinergi Pendidikan Islam, Wali Kota Maulana Sambut Hangat Mentri Agama di Jambi

29/06/2025
2k
Next Post

PBB Putuskan 15 Maret Sebagai Hari Melawan Islamfobia, Menag RI Sambut Baik

Komisi VI DPR Pertanyakan Kinerja Mendag Menangani Persoalan Minyak Goreng

Habis Manggung, Vokalis Ini Diciduk Polisi

Harga Cabai Merah di Pasar Angso Duo Jambi Tembus Rp100 Ribu

Jaksa Hadiri Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Lahan UIN Sultan Thaha Saifuddin

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.