SEKATO.ID | MUAROJAMBI — Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang sembako di wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (01/03/22).
Sidak kali ini dilakukan untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng yang saat ini masih dikeluhkan masyarakat.
Salah satu gudang sembako yang disidak polisi ialah gudang PT Intan Permata Bersaudara (IPB) milik Alex KT yang berlokasi di RT 44, Desa Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi.
Saat sidak, polisi menemukan banyak tumpukan kardus berisi minyak goreng kemasan dari berbagai merek produksi lokal Jambi yang telah siap diedarkan.
“Hasil pengecekan kita stoknya masih aman. Ada beberapa merek minyak goreng kemasan yang masih tersedia, yakni minyak goreng Vipco, Grandco dan minyak goreng merek kuwali,”kata Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, IPDA H. Sirait, Selasa (01/03/22).
Menurut IPDA H Sirait, petugas gudang mengaku, jika minyak goreng kemasan berdus-dus itu bukanlah ditimbun, melainkan belum disalurkan lantaran belum adanya pesanan dari pihak konsumen.
“Jadi stok yang ada di gudang ini masih menunggu pesanan dari toko-toko dan minimarket,” jelas Kanit Reskrim.
Berbeda dengan minyak goreng kemasan, minyak goreng curah di gudang sembako Alex KT ini tidak tersedia atau kosong karena mengalami kelangkaan sejak dua pekan terakhir.
“Dari pabrik nya kita belum dapat. Lebih kurang udah dua mingguan ini. Kita belum dapat informasi dari pabrik, apa (minyak goreng curah, red) dibikin kemasan semua,”jelas Sudirman, Kepala Gudang PT Intan Permata Bersaudara.
Sudirman menjelaskan, semenjak pemerintah pusat menerapkan harga eceran terbaru, pihaknya belum pernah lagi mendapatkan stok minyak goreng curah dari pabrik minyak goreng di Jambi.
“Sebelumnya masih di harga Rp 15 ribu lebih perkilogram modalnya. Biasanya kita dapat 7 ton lebih pertiga hari, tergantung lah kalau habis baru kita minta. Pemasaran kita di Kota Jambi, di Muaro Jambi ada juga, daerah-daerah seperti di Sungai Rengas, Sungai Bengkal, Tembesi,”tandas Sudirman.
Sekedar informasi, sidak ketersediaan dan harga minyak goreng ini akan terus dilakukan secara berkala di gudang-gudang penyimpanan sembako di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu.
Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila menemukan adanya penimbunan minyak goreng. Dengan demikian, polisi dapat langsung bertindak tegas. (*)
Discussion about this post