• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Status Kasus Minyak Goreng Ditingkatkan KPPU ke Tahap Pemberkasan, Ini Daftar Terlapor

Editor Ara Permana Putra
20/07/2022
in EKONOMI, HUKUM, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan Penyelidikan ke tahapan Pemberkasan. Peningkatan status atas kasus tersebut diputuskan dalam Rapat Komisi yang digelar hari ini, Rabu (20/07/22) di Kantor Pusat KPPU, Jakarta.

Dengan demikian, kasus tersebut dapat
dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.

Sebagai informasi, KPPU telah mulai melakukan Penyelidikan atas kasus tersebut sejak 30 Maret 2022 dengan nomor register No.0316/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 (UU 5/99) terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia.

“Untuk melengkapi alat bukti yang ada, KPPU telah memanggil para pihak yang berkaitan dengan dugaan, seperti produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan sebagainya,” kata Gopprera Panggabean, Direktur
Investigasi.

Dari proses Penyelidikan tersebut, KPPU telah mengantongi minimal 2 (dua) jenis alat bukti yang ada, sehingga disimpulkan layak untuk diteruskan ke tahapan Pemberkasan.

Gopprera mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, KPPU mencatat bahwa terdapat 27 (dua puluh tujuh) Terlapor dalam perkara tersebut yang diduga melanggar 2 (dua) pasal dalam UU 5/1999, yakni pasal 5 (tentang penetapan harga) dan pasal 19 huruf c (tentang pembatasan peredaran atau penjualan barang/jasa).

Baca juga

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Minyak Goreng di Alfamart, Hasilnya Untuk Beli Sabu

Konsolidasi Bersama Gubernur Jambi, Kppu Memanifestasikan Iklim Persaingan Usaha Dan Pelaksanaan Kemitraan Sehat

Mahkama Agung Kabulkan Kasasi KPPU Atas Penetapan Harga Jasa Angkutan Udara

KPPU Mulai Gelar Sidang Kasus Minyak Goreng

Pekan Depan, 27 Perusahaan akan Disidang Kasus Mafia Minyak Goreng

Daftar Terlapor

  1. PT. Asian Agro Agung Jaya
  2. PT. Batara Elok Semesta Terpadu
  3. PT. Berlian Eka Sakti Tangguh
  4. PT. Bina Karya Prima
  5. PT. Incasi Raya
  6. PT. Selago Makmur Plantation
  7. PT. Agro Makmur Raya
  8. PT. Indokarya Internusa
  9. PT. Intibenua Perkasatama
  10. PT. Megasurya Mas
  11. PT. Mikie Oleo Nabati Industri
  12. PT. Musim Mas
  13. PT. Sukajadi Sawit Mekar
  14. PT. Pacific Medan Industri
  15. PT. Permata Hijau Palm Oleo
  16. PT. Permata Hijau Sawit
  17. PT. Primus Sanus Cooking Oil Industrial
    (Priscolin)
  18. PT. Salim Ivomas Pratama
  19. PT. Smart, Tbk./PT. Sinar Mas Agro
    Resources and Technology, Tbk.
  20. PT. Budi Nabati Perkasa
  21. PT. Tunas Baru Lampung, Tbk.
  22. PT. Multi Nabati Sulawesi
  23. PT. Multimas Nabati Asahan
  24. PT. Sinar Alam Permai
  25. PT. Wilmar Cahaya Indonesia
  26. PT. Wilmar Nabati Indonesia
  27. PT. Karyaindah Alam Sejahtera

“Di proses Pemberkasan, tim Pemberkasan KPPU akan meneliti kembali Laporan Hasil Penyelidikan dari tim Investigator dan menyusun Laporan Dugaan Pelanggaran yang akan dibacakan Investigator Penuntutan KPPU dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan,” pungkasnya. (Eko)

Tags: kasus minyak gorengKPPUMinyak goreng
Previous Post

Polisi Tangkap Pekerja Illegal Drilling, Pelaku Akui Cuma Diupah Rp60 Ribu Per Drum

Next Post

Kasus Minyak Goreng, KPPU Tingkatkan Status 27 Perusahaan dari Penyidikan ke Pemberkasan

Artikel terkait

Oplus_131072
BUDAYA

Wawako Bukak Pameran Benda Suku Kerinci, Sanggar Ilok Rupo Hidupkan Warisan Budaya Kerinci, Sungai Penuh Yang Spektakuler

17/05/2025
2k
Foto bersama Agen BNI46 bersama manajemen PT Bank kegiatan gathering bersama Agen46 di Café Simpang Kopi, Kota Jambi, Kamis (15/5/2025). foto: gmsmedia
DAERAH

BNI Cabang Jambi Gelar Gathering Agen46, Dorong Peningkatan Layanan dan Transaksi

15/05/2025
2k
DAERAH

AMAZING DEAL! 2 Unit Terakhir Ruko Premium di JBC, Cuma Rp1,99 M Selama Mei!

14/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
Next Post

Kasus Minyak Goreng, KPPU Tingkatkan Status 27 Perusahaan dari Penyidikan ke Pemberkasan

Buntut Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal

7 Anggota Geng Motor Ditangkap, 9 DPO Lainnya Diburu Polisi

Sah! Demokrat Jambi Serahkan Data verpol ke DPP

Resahkan Warga, KNPI Desak Polres Tanjab Barat Gerak Cepat Tangkap Pelaku Begal Payudara

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page