• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

23 Mei 2022, Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng

Editor Alpin Rahman
19/05/2022
in EKONOMI, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Pemerintah memastikan akan kembali membuka ekspor minyak goreng mulai Senin (23/05/2022) mendatang. Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/05/2022).

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ujar Presiden.

Presiden pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat untuk memastikan minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di tanah air.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Kepala Negara mengungkapkan, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterima, Presiden menyampaikan bahwa pasokan minyak goreng terus bertambah.

ArtikelTerkait

Antisipasi Krisis Pangan, Ini 3 Hal Permintaan Jokowi kepada Jajarannya

600 Ribu Hektar Hutan Mangrove Harus Selesai Direhabilitasi Sampai Akhir 2024

6 Pesan Jokowi Kepada KPU Terkait Perkembangan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kemendag Terbitkan Permen Ketentuan Ekspor CPO, Lutfi: Kebutuhan Dalam Negeri Prioritas Utama

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ungkapnya.

Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200–Rp17.600.

“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta. Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Secara kelembagaan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.

“Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegasnya.

Sumber: Setkab.go.id

Tags: Eksporekspor minyak gorengMinyak gorengPresiden
Previous Post

Komisi II DPRD Kota Jambi Tinjau Kondisi Pasar Gang Siku dan Malioboro

Next Post

Mencuci Piring Bisa Atasi Stres, Bill Gates dan Jeff Bezos Ternyata Menyukai Itu Loh !

Next Post

Mencuci Piring Bisa Atasi Stres, Bill Gates dan Jeff Bezos Ternyata Menyukai Itu Loh !

Setelah Menuai Protes dari Petani Sawit, Pemerintah Akhirnya Buka Kembali Izin Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Cuaca Mulai Panas, Kapolres Minta Warga Muaro Jambi Tidak Bakar Lahan

Klaim Pemasok Ikan Terbesar di Provinsi Jambi, Kades Pematangjering Minta Jalan antar Desa di Muarojambi Naik Status

Dua Atlet Peraih Medali di SEA Games Terima Tali Asih dari Budi Setiawan

Discussion about this post

Kalender

June 2022
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
« May    

Kolom Iklan

Umum dan Segalanya

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2022 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist