SEKATO.ID – Pansus DPRD Tanjung Jabung Timur kembali menggelar tentang Pembahasan 2 RANPERDA Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024 Menindaklanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 22 mei 2024 terhadap Pembahasan 2 RANPERDA Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024, Yaitu :
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak.
Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. (adv)
Discussion about this post