• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

PPh Terkumpul dari PPS Pajak Sejak 20 Mei 2022 Mencapai Rp9,25 Triliun

Editor Ara Permana Putra
24/05/2022
in EKONOMI, HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa pajak penghasilan (PPh) yang terkumpul dari program pengungkapan sukarela (PPS) sejak Januari hingga 20 Mei 2022 telah mencapai Rp9,25 triliun.

Perolehan tersebut berasal dari pengungkapan harta bersih wajib pajak (WP) senilai Rp91,6 triliun yang meliputi deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi Rp79,21 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp6,99 triliun, dan investasi dalam bentuk surat berharga negara (SBN) Rp5,4 triliun.

“Sudah ada 46.676 WP yang ikut dalam program ini dan kami sudah mengeluarkan surat keterangan sebanyak 54.081,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Mei 2022 di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ia menjelaskan harta bersih yang diinvestasikan WP dalam PPS berupa SBN yang terdiri dari surat utang negara (SUN) senilai Rp397,51 miliar dan 5,98 juta dolar AS, serta surat berharga syariah negara (SBSN) Rp25,66 miliar.

Adapun peserta PPS orang pribadi mayoritas berasal dari WP orang pribadi dengan harta Rp10 miliar ke bawah, yakni sebanyak 28.596 WP.

Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan hanya terdapat 17.624 WP dengan harta di atas Rp10 miliar yang mengikuti program PPS orang pribadi.

Baca juga

25 Kelurahan Belum Validasi PBB, BPPRD Kota Jambi Minta Lurah Turun Langsung ke Lapangan

Tax Achievement Award 2025, Pemkot Jambi Apresiasi Wajib Pajak Penopang PAD

APBN Sisa Rp1200 Triliun, Ini Daftar Belanja Negara ke Depan

Kepala Badan Pengelola Pajak Jambi Benarkan Ada 28 Pelaku Usaha Menunggak Pajak

Harga BBM Naik di Tengah Tren Penurunan Harga Minyak Dunia, Ini Penjelasan Menkeu

Dilihat dari sektornya, mayoritas peserta PPS orang pribadi merupakan pegawai yakni 45 persen, yang disusul oleh perdagangan besar dan eceran sebesar 34,1 persen, serta jasa perorangan lainnya 8,8 persen

“Ini tiga sektor yang paling dominan mengikuti PPS,” ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, peserta PPS terbesar selanjutnya berasal dari sektor lainnya sebanyak tujuh persen, industri pengolahan 3,3 persen, dan jasa profesional 1,8 persen.

Sumber: okezone.com

Tags: MenkeuPajakPPhPPS
Previous Post

WHO Nyatakan Tak Ada Bukti Virus Cacar Monyet Bermutasi

Next Post

Pj Bupati Sarolangun Henrizal Akan Tetap Lanjutkan Program Bupati Sebelumnya

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
EKONOMI

Dukung Pengembangan Penerbangan Jambi, Pertamina Patra Niaga Mulai Layani Avtur di Bandara Muara Bungo

25/09/2026
2k
EKONOMI

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026
2k
Next Post

Pj Bupati Sarolangun Henrizal Akan Tetap Lanjutkan Program Bupati Sebelumnya

Anggota DPRD Kota Jambi Tinjau Pembangunan Sekolah SDN 175 Pasca Terbakar

Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup Dukung Konfercap II PC PMII

Enam Pelaku Pencurian di Gudang JNE Telanai Kota Jambi Berhasil Diamankan Polisi

DPRD Provinsi Jambi Minta PJ Bupati Sarolangun Tuntaskan Persoalan PETI

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123