SEKATO.ID | JAMBI- Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura berhasil mengamankan enam dari tujuh pelaku pencurian puluhan karung barang di sebuah gudang Ekspedisi JNE yang berlokasi di kawasan Pematangsulur, Telanai, Kota Jambi.
Pelaku yang berhasil diamankan di antaranya Ramadhani (22), Afniaditya (18), Rangga Sabriwan (18), Andi Junaidi (40), Ade Irwansyah (24), Mirza Suhada (18) dan satu pelaku lain berinisial R masih status pencarian.
Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan bahwa salah satu pelaku merupakan karyawan perusahaan ekspedisi tersebut. Kemudian, para pelaku melakukan aksinya dengan modus menduplikat kunci gudang.
“Otak pelaku adalah insial RD, dia yang mempunyai ide mencuri dengan modus menduplikat kunci gudang, dia juga karyawan di perusahaan tersebut,” kata AKP Yumika, Selasa (24/05/2022).
Selain itu, aksi para pelaku ini sudah berlangsung sejak sebelum bulan ramadhan lalu. Hasilnya, dibagi masing-masing pelaku dengan total kerugian yang dialami oleh perusahaan sebesar Rp160 Juta.
“Adapun dari perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (HP)












Discussion about this post