SEKATO.ID, JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pegiat ekonomi kreatif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkot Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Jambi Intellectual Property Ecosystem di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (24/9/2026).
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si. Maulana mengapresiasi kolaborasi yang dibangun bersama Kanwil Kemenkum Jambi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem hukum dan ekonomi kreatif di daerah.
Menurut Maulana, Kota Jambi sebagai pusat jasa dan perdagangan di Provinsi Jambi memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar dan terus berkembang.
“Kota Jambi ini adalah simpul kreativitas anak-anak muda, seniman, budayawan, dan para pelaku UMKM. Kita memiliki ragam produk kuliner khas, kriya, seni pertunjukan, hingga inovasi digital yang luar biasa. Namun, potensi besar ini harus dibentengi dengan kepastian dan perlindungan hukum yang utuh agar tidak rentan ditiru atau bahkan diklaim oleh pihak luar,” ujar Maulana.
Maulana menambahkan, pendaftaran HKI tidak semata-mata merupakan proses administratif, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun aset tidak berwujud bagi pelaku usaha.
“Pendaftaran HKI bukan sekadar persoalan administratif formal, melainkan investasi aset tak berwujud (intangible asset) yang memberikan jaminan keamanan berinvestasi dan kepastian usaha jangka panjang bagi warga Kota Jambi,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, pimpinan lembaga perbankan, serta rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Provinsi Jambi.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem hukum dan ekonomi kreatif yang kuat di daerah.
Melalui kerja sama tersebut, akses pelayanan hukum diharapkan semakin terintegrasi, transparan, dan responsif.
Ruang lingkup kesepakatan tidak hanya mencakup penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), tetapi juga penguatan tata kelola pembentukan produk hukum daerah, peningkatan akses bantuan hukum bagi masyarakat, serta efisiensi pelayanan administrasi hukum.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat di bidang hukum.
“Kemenkum hadir untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan peraturan nasional serta membawa dampak nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di sisi lain, kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sektor perbankan sangat krusial agar hasil riset akademisi serta produk UMKM lokal terproteksi secara legal dan memiliki daya dukung finansial yang kuat,” jelas Jonson.
Ia menilai kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran merek dagang, hak cipta, dan paten perlu terus ditingkatkan melalui fasilitasi pemerintah.
Melalui sinergi dengan Kemenkum Jambi, Pemkot Jambi berkomitmen mendampingi pelaku usaha lokal agar karya dan produknya dapat didaftarkan secara resmi. Dengan demikian, karya tersebut diharapkan memiliki nilai tambah sekaligus meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Peluncuran Jambi Intellectual Property Ecosystem juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jambi. Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., menegaskan bahwa pembangunan daerah di era modern perlu ditopang oleh ekosistem yang berbasis ilmu pengetahuan, inovasi, dan perlindungan terhadap karya.
“Hadirnya ekosistem kekayaan intelektual ini kita harapkan mampu membangun kredibilitas iklim investasi di Jambi, memicu kreativitas masyarakat, serta membuka lapangan kerja baru yang lebih luas,” tutur Abdullah Sani saat membacakan sambutannya.
Sinergi antara Pemkot Jambi, Pemprov Jambi, Kanwil Kemenkum, pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, perguruan tinggi, perbankan, serta pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah sekaligus membangun ekosistem perlindungan karya.
Kolaborasi tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai ekonomi karya lokal dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
(IMG)












Discussion about this post