• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Tax Achievement Award 2025, Pemkot Jambi Apresiasi Wajib Pajak Penopang PAD

Editor Miftahurrahmah
10/02/2026
in EKONOMI
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2025. Apresiasi tersebut diserahkan dalam agenda Tax Achievement Award Wajib Pajak Kota Jambi Tahun 2025 yang digelar di Taman Banjuran Budayo, Selasa (10/02/2025).

Kegiatan tahunan ini dihadiri langsung Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forkopimda, jajaran Pemkot Jambi, instansi vertikal, mitra BPPRD, serta para pemangku kepentingan strategis. Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa PAD kini menjadi pilar utama pembiayaan pembangunan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.

“Sulit menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pembangunan jika PAD rendah. Karena itu, optimalisasi pajak daerah menjadi kunci,” ujar Maulana.

Maulana menyampaikan, dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola Pemkot Jambi, seluruhnya berhasil mencapai bahkan melampaui target pada tahun 2025. Pajak tersebut antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak perhotelan, makanan dan minuman, jasa parkir, hiburan, tenaga listrik, pajak air tanah, reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga penerimaan denda pajak.

Meski demikian, Maulana menyoroti masih rendahnya validasi data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Dari 189 ribu SPPT PBB yang diterbitkan Pemkot Jambi, tercatat sekitar 250 ribu objek pajak terdata di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ke depan ini menjadi tugas lurah untuk turun langsung ke lapangan melakukan validasi. Per Januari 2026, capaian BPHTB sudah mencapai 11,8 persen, ini sinyal positif,” jelasnya.

Baca juga

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

Peringati Hari Donor Darah Internasional, Pemkot Jambi Apresiasi Peran PMI Penuhi Kebutuhan Darah Masyarakat

Untuk mendongkrak PAD, Pemkot Jambi juga merencanakan relaksasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Masyarakat akan dipermudah mengurus izin di Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan estimasi waktu dua jam tanpa denda.

“Ini bagian dari strategi meningkatkan PAD sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat,” kata Maulana.

Selain itu, Pemkot Jambi menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi dapat menembus Rp1 triliun, seiring dorongan penyelenggaraan event-event ekonomi dan pariwisata.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, mengungkapkan bahwa target pajak tahun 2025 sebesar Rp165 miliar berhasil direalisasikan hingga 103 persen, dan meningkat menjadi 109 persen jika ditambah penerimaan dari denda pajak.

“Capaian ini tidak lepas dari peran aktif camat dan lurah,” ujarnya.

Ardi juga mencatat, dari 68 kelurahan di Kota Jambi, baru 43 kelurahan yang telah melakukan validasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB, sementara 25 kelurahan lainnya masih belum.

“Tolong lurah yang belum agar segera melakukan verifikasi langsung ke lapangan,” tegasnya.

Pemkot Jambi menegaskan, optimalisasi pajak tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga menopang kebijakan strategis lainnya, termasuk pembiayaan sektor kesehatan dan perlindungan bagi masyarakat kurang mampu.

(IMG)

Tags: BPPRD Kota JambiMaulanaPajakPemkot JambiWali Kota Jambi
Previous Post

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati BBS Serahkan 4 Unit Ambulance untuk Puskesmas

Next Post

25 Kelurahan Belum Validasi PBB, BPPRD Kota Jambi Minta Lurah Turun Langsung ke Lapangan

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
EKONOMI

Harga BBM Nonsubsidi di Sumbagsel Turun Signifikan, Ini Daftar Tarif Terbarunya

02/07/2026
2k
EKONOMI

Digitalisasi Bansos Kota Jambi Dimulai, 203 Ribu Warga Jadi Sasaran Program Percontohan

30/06/2026
2k
EKONOMI

Bioflok Buka Peluang Baru Warga Kasang Lopak Alai, Budidaya Ikan Air Tawar Jadi Sumber Penghasilan Tambahan

23/06/2026
2k
EKONOMI

Batik Air Buka Rute Jakarta–Muara Bungo, Al Haris Sebut Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Jambi Barat

15/06/2026
2k
Next Post

25 Kelurahan Belum Validasi PBB, BPPRD Kota Jambi Minta Lurah Turun Langsung ke Lapangan

356 Pejabat Pemkot Jambi Dilantik, 86 ASN Alami Rotasi dan Promosi Jabatan

Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi, Perkuat Kolaborasi Pengurangan Risiko Bencana

Perkuat Regulasi Internal, DPRD Muaro Jambi Pelajari Tata Kelola Dewan di Badung

Kota Jambi:Bahagia Bersama Sampah?

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123