SEKATO | KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat melalui Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) meringkus tersangka pembuangan bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al Iklas, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis malam (13/10/).
Diketahui pelaku bernama Ambok Dalle (21) warga Jalan Bahari Rt.16 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar).
Polisi usai menemukan bayi tersebut kemudian bergerak cepat. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mendapat ciri ciri dan indentitas sementara diduga sebagai orang tua dari bayi perempuan yang dibuang di TPU tersebut polisi langsung bergegas mencari pelaku.
“Ada beberapa orang yang di peirksa dan akhirnya menemui titik terang,” ujar sumber di kepolisian.
Alhasil, Personel Sat Reskrim Polres Tanjab Barat melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pengubur bayi tersebut bernama Ambok Dalle, (21) . “Pelaku sudah di amankan,” terangya.
Menurut sumber tersebut pelaku merupakan pacar korban An. Nurbaiti yang mana janin tersebut merupakan janin dari hasil Hubungan diluar pernikahan. “Iya, hasil keterangannya gitu.” tukasnya.
Terkait hal itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta belum dapat dinkonfirmasi. Sekato.co.id mencoba mengkonfirmasi melakui pesan whatsappnya namun belum ada jawaban.
Untuk diketahui kasus pembungan bayi itu di TPU Al – Iklas Lorong Rezeki Parit III Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir diketahui masyarakat Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 21.15 Wib. Saat itu M. Rasyid bersama teman-temanya sedang mencari Ketam Batu (Kepiting). Selanjutnya, melihat dua orang yang sedang menggendarai kendaraan motor secara berboncengan yang keluar dari TPU Al – Ikhlas. Saat itu keduanya terlihat penuh dengan lumpur.
Kemudian M. Rasyid bersama temanya menuju ke Lokasi TPU. Al-Ikhlas. M. Rasyid mencurigai adanya gundukan tanah yang berada di dekat pintu gerbang TPU Al.Ikhlas. Selajutnya, Adit teman Rasyid menggali tanah gundukan tersebut terdapat bungkusan plastik hitam dan Pempers ukuran besar.
Kemudian dibuka bungkusan plastik tersebut ternyata berisi Janin Bayi dalam keadaan Meninggal Dunia. Selakutnya, Adit dan teman-temanya melaporkan penemuan janin bayi tersebut kepada Ketua RT Arbain dan melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut kepada Polsek Tungkal Ilir selanjutnya janin bayi tersebut dibawa ke RS. Daud Arif Kuala Tungkal. (eks)












Discussion about this post