• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Driver Maxim Cargo di Jambi Ditodong dan Dirampas, Akhirnya Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Editor Ara Permana Putra
21/01/2024
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID| JAMBI- Dua pelaku penodongan dan perampasan mobil milik driver Maxim Cargo di Provinsi Jambi ditangkap Polisi.

Dua pelaku itu bernama Sabanuddin (33) yang bekerja sebagai sopir angkutan batubara warga Jalan Lintas Sabak, Desa Niaso, RT04, Kabupaten Muaro Jambi.

Kemudian, Billy Prayogi (41) warga Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

Diduga Korsleting Kipas Angin Karena Tak Dicabut, Tiga Bangunan Kios di Pasar Angso Duo Hampir Terbakar

Dua pelaku itu sendiri ditangkap pada hari Minggu 21 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kejadian itu sendiri terjadi pada hari Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Jalan Citra Raya City (CRC), Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Baca juga

Ombudsman Surati Dinas Terkait. Larang Pungutan kepada Siswa Baru

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027

Romi Hariyanto Utus Tim Ambil Formulir Penjaringan Bacakada di PDIP

Zikir Para Penyair Tahun 2024 di TBJ: Teater Tonggak Menuju Ulang Tahun Perak

Disurati Kementerian ESDM, Gubernur Al Haris Tak Gentar, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan, awalnya pada hari Kamis 18 Janurai 2024 ada seseorang yang mengaku bernama Rizal menghubungi korban untuk memesan mobil miliknya.

Nasehat dan Doa Teriringi di Pertemuan Tak Disengaja Caleg DPR RI Adirozal dan Wagub Jambi

Lalu, pada hari Sabtu itu sekitar pukul 16.00 WIB korban pergi ke Citra Raya City (CRC). Setibanya di lokasi pun langsung menghubungi pelaku yang mengaku bernama Rizal.

“Korban ini menelpon untuk menanyakan kepastian memesan mobil itu,” ujarnya, Minggu (21/1).

Setelah 1 jam lamanya menunggu di lokasi, pelaku yang mengaku bernama Rizal ini menghubungi kembali melalui pesan WhatsApp bahwa orang yang memesan mobil telah menunggu di bundaran.

Kepala BI Jambi Hermanto Akan Digantikan dengan Warsono

Setibanya di lokasi yang dimaksud itu, korban melihat ada lima pelaku yang menggunakan mobil dan sepeda motor.

“Dua pelaku ini turun dari mobil dan naik ke mobil korban, dan dua pelaku lainnya ini berada di sepeda motor. Lalu satu pelaku lagi yang membawa mobil itu pergi meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Kemudian, korban diarahkan oleh dua orang pelaku yang ada di mobilnya menuju ke lokasi di Jalan Citra Raya City (CRC). Setibanya di lokasi, pemilik mobil ini langsung ditodong menggunakan pisau.

Serahkan Bantuan Korban Banjir Mandiangin, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Tetap Waspada

“Setelah ditodong, korban diseret turun ke luar mobil lalu diikat pakai tali di pohon. Saat diikat, korban sedikit melawan dan akhirnya pelaku menyayat pada bagian lengan kanan korban,” terangnya.

Setelah menjalankan aksinya, empat pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dan membawa mobil Izuzu Traga BH 8080 MX milik korban dan dompet yang berisikan SIM, KTP, kartu BPJS serta uang tunai sebesar Rp 27 ribu.

“Seusai para pelaku pergi, korban berusaha membuka tali. Setelah berhasil, dia langsung pergi ke Pos Satpam CRC terdekat dan langsung melaporkan kejadian itu kepihak Kepolisian,” tuturnya.

Kunjungi SMK 8 Bungo, Gubernur Al Haris Dicurhati Guru Soal PPPK

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 218 juta.

Lebih lanjut, pada hari Sabtu 20 Januari 2023 sekitar pukul 22.30 WIB tim opsnal mendapatkan informasi bahwa telah terjadi aksi kriminalitas.

Tim opsnal Satreskrim Polres Merangin pun kemudian mendapatkan informasi dari Polsek Jaluko bahwa pelaku membawa mobil itu mengarah ke Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Maling Perhiasan di Kota Jambi Berhasil Ditangkap Dua Pemuda, Sempat Dihajar Massa

“Saat mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung mengejar dan melakukan penyisiran. Sesampainya di lokasi tim pun langsung memberhentikan pelaku, lalu diamankan berserta barang buktinya,” ungkapnya.

Saat ini para pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Muaro Jambi guna penyelidikan lebih lanjut lagi.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana tentang pencurian kekerasan dan atau perampasan.

Plt Kajati Jambi ikuti Rapat Persiapan Posko Pemilu secara Daring

Tags: DiikatDitangkapDriver maxim CargoJambiPelakuPenodonganPerampasanpohonPolisi
Previous Post

Diduga Korsleting Kipas Angin Karena Tak Dicabut, Tiga Bangunan Kios di Pasar Angso Duo Hampir Terbakar

Next Post

Anwar Sadat : Pemkab Tanjab Barat Fokus Tingkatkan Pendidikan 22/01/2024in Agama, Berita, Pendidikan A A

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

Breaking News: Kejari Sungai Penuh Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Dishub Kerinci

17/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Sinergi Polres Kerinci dan Pemkab: Operasi Patuh Siginjai 2025 Siap Jaga Keselamatan Jalan Raya

14/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Libatkan Dua Motor di Jalan Wisata Semurup, Lansia Tewas di Tempat

30/06/2025
2k
DAERAH

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

13/06/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Cegah Bahaya Narkoba, Pemkab Kerinci Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi di Bukit Tengah

13/06/2025
2k
Next Post

Anwar Sadat : Pemkab Tanjab Barat Fokus Tingkatkan Pendidikan 22/01/2024in Agama, Berita, Pendidikan A A

Ombudsman Ajak Masyarakat Awasi Penyelenggaraan Pemilu

Hadiri Forum Ekonomi dan Bisnis, Gubernur Al Haris Harap Perekonomian Jambi Tahun 2024 Tumbuh Lebih Baik

SKK Migas – PetroChina Jabung Serahkan Bantuan Penanganan Banjir di  Tanjung Jabung Timur

Gubernur Al Haris Sesalkan Adanya Demo Anarkis Disaat Pemerintah Cari Solusi, Minta Aparat Segera Cari Dalang Kerusuhan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.