SEKATO.ID|JAMBI – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni,M.Si mendorong penanganan ekstra di zona merah Covid-19. Diharapkan agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di daerah tersebut, bekerja sama dan bekerja secara terpadu melakukan upaya ekstra dalam penanganan Covid-19 di daerah zona merah kasus Covid-19.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pj.Gubernur Jambi dan tim mengadakan Rapat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Sabtu (5/6) siang.
Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Tanjung Jabung Barat, H.Anwar Sadat tentang kondisi Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan upaya penanganannya, Pj.Gubernur Jambi memberikan arahan dalam upaya penanganan Covid-19, mulai dari sisi kebijakan, operasionalisasi, bahkan sampai teknis.
Penyiapan ruang isolasi dan pengaturan pengelompokan pasien di tempat isolasi, penajaman dalam 3 T: Testing, Tracing, Treatment (pengujian, penelusuran, dan perawatan), pengawasan dalam penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 merupakan hal-hal yang ditekankan oleh Gubernur Jambi.
Pj.Gubernur Jambi mengungkapkan bahwa meskipun Kabupaten Tanjung Jabung Barat termasuk dalam zona merah kasus Covid-19, namun hal itu akan bisa diubah, yakni bisa masuk zona kuning bahkan zona hijau, manakala Satgas Covid-19 dan seluruh pihak terkait, juga masyarakat, punya penggertian dan kemauan bersama untuk mangatasi masalah Covid-19 tersebut, dan tentunya dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara ketat.
Pada kesempatan tersebut, selain paparan dalam penanganan Covid dari Satgas Penangaan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, juga dilakukan diskusi untuk penanganan Covid-19, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Usai diskusi, Pj. Gubernur Jambi menyampaikan optimismenya bahwa penanganan Covid-19 akan lebih diintenskan lagi, sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa berkurang secara signifikan, dan status zona merah berubah menjadi zona kuning, bakhan terus diupayakan untuk menuju zona hijau.
Selain itu, Pj.Gubernur Jambi mengungkapkan, berkaitan dengan pemulihan ekonomi, mengacu pada istilah gas dan rem yang digunakan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, hal itu sangat penting, bahwa gas (ekonomi) harus berjalan, tetapi dengan menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 secara ketat (rem).
Selanjutnya, Pj.Gubernur Jambi menyampaikan sangat pentingnya memberikan contoh keteladanan dalam penerapan Protokol Kesehatan Penularan Covid-19, dan jangan hanya imbauan dan ajakan.
Secara silih berganti, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr.Ike dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah, perwakilan dari Polda jambi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kapolres Tanjung Jabung Barat, memberikan pendapat dalam upaya penanganan Covid-19, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Diskusi tersebut dipandu oleh Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H.Agus Sanusi. (Dk)
Discussion about this post