• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Ilustrasi. Foto : doc. katadata.co.id

Ilustrasi. Foto : doc. katadata.co.id

Pengemudi Ojol Akan Gelar Demo Lanjutan Tolak Kenaikan Tarif

Editor Ara Permana Putra
11/09/2022
in NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO | JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menanggapi berlakunya secara efektif penyesuaian tarif ojek online atau ojol mulai hari ini Minggu, 11 September 2022. Menurut dia, asosiasi tetap menolak penerapan tarif oleh Kementerian Perhubungan berdasarkan KP Nomor 667 Tahun 2022 itu. 

“Ya mungkin salah satunya aksi (lagi), dan penolakan dengan bersurat baik kepada regulator dalam hal ini Kemenhub maupun kepada Presiden Jokowi,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Minggu, 11 September 2022.

Sebelumnya pada Jumat, 9 September, para pengemudi ojek online melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Namun untuk aksi lanjutannya, Igun belum menjelaskan kapan akan dilakukan.

Menurut dia, penolakan tersebut merupakan aspirasi dari seluruh pengemudi ojek online di seluruh Indonesia. Dia menjelaskan bahwa tarif yang berlaku mulai hari ini itu tidak sesuai dengan aspirasi yang sudah disampaikan sebelum aturan itu diumumkan pada 7 September 2022.

Pada 6 September, kata Igun, pihaknya sudah menyampaikan aspirasinya ke Kemenhub saat melakukan rapat daring. Saat itu asosiasi meminta agar biaya sewa aplikasi menjadi maksinal 10 persen. Alasannya dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM sudah pasti sangat besar di sektor transportasi khususnya ojek online.

“Kita mohon nih agar diatur maksimal 10 persen untuk dikurangi saja keuntungan perusahaan aplikatornya. Agar kami bisa mendapatkan pendapatan sesuai itu, juga agar penumpang kami tidak terlalu berat,” katanya. “Jika keuntungan perusahaan aplikator ini dikurangi, itu bisa disubsidi untuk tarif yang menjadi lebih murah.” 

Baca juga

Gelar Unjuk Rasa di Depan Kampus, Mahasiswa UNBARI Ancam Segel Kampus

Nilai Impor Jambi Naik 33,73%, Kelompok Mesin dan Alat Angkutan Masih Mendominasi

Lakukan Penyesuaian, Pertamina Rilis Harga Baru BBM Non Subsidi

Serahkan BLT BBM, Jokowi : Uangnya Untuk Menambah Modal Usaha

Hati-Hati Penipuan, Ini Link Resmi untuk Cek BSU Tahap 3

Selain itu, asosiasi juga menginginkan agar penerapan zonasi dalam aturan Kemenhub itu diubah dan diserahkan regulasinya kepada regulator masing-masing daerah Provinsi dengan melibatkan Asosiasi Pengemudi Ojek Daring di Indonesia. Igun menilai penerapan zonasi tersebut tidak adil. “Penyesuainnya itu tidak terlalu tinggi, Zona 1 dan Zona 3 tidak setinggi Zona 2 yakni Jabodetabek,” ucap dia.

TEMPO

Tags: BBMDemonaikOjolTarif
Previous Post

Polres Kerinci Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan Tanpa Dokumen

Next Post

Wujudkan Ayah Bunda yang Dirindukan,  SIT Al – Hikmah Kuala Tungkal Gelar Parenting School

Artikel terkait

NASIONAL

Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

14/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Maya Novefri Resmi Jadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Sakti, Bupati Monadi Dorong Transformasi Digital dan Layanan Berstandar Internasional

11/07/2025
2k
DAERAH

Indonesia Bisa Bebas dari Middle Income Trap Jika Jalankan Transformasi Birokrasi

11/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

PLTA Kerinci Diambang Bahaya? Ahli dan Warga Desak Tindakan Cepat DPR RI Jambi

10/07/2025
2k
DAERAH

Mengantar Gibran ke Timur

09/07/2025
2k
Next Post

Wujudkan Ayah Bunda yang Dirindukan,  SIT Al - Hikmah Kuala Tungkal Gelar Parenting School

Foto: (Tangkapan layar Breached Forums)

Hacker Bjorka Sorot Perhatian Publik Usai Retas Data Pemerintah

Foto : Dok. Kemendag

Kemendag Antisipasi Gejolak Harga Bahan Pokok Pasca BBM Naik

Foto : Dok. Puspen Kejagung

Berkat Restorative Justice, Buruh Curi Handphone untuk Anak Belajar Daring Dibebaskan

Foto : Ist

Pengamat : Prabowo Capres Terkuat 2024

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.