SEKATO | JAKARTA – Masyarakat bisa mengecek dirinya masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau tidak melalui situs atau link resmi yang sudah disediakan.
Link BSU tahap 3 yang benar resmi hanya bisa diakses melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui link BSU tersebut, Anda dapat melakukan pengecekan status apakah termasuk penerima manfaat bantuan atau tidak. Selain itu, penerima manfaat juga bisa mengetahui dana BSU sudah ditransfer ke nomor rekening terdaftar atau belum.
Masyarakat diimbau berhati-hati dalam melakukan pengecekan daftar penerima BSU alias BLT gaji ini. Sebab, banyak tersebar link palsu yang berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud.
Link BSU pertama yang bisa diakses yaitu melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id/ dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Link BSU tahap 3 selanjutnya dapat diakses melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan bisa di cek menggunakan NIK KTP.
Apabila Anda merasa data yang dilampirkan sebelumnya telah memenuhi syarat namun belum mendapat notifikasi, bisa segera lapor ke 175 atau WhatsApp ke 0813 800 701 75.
Sebagai informasi, penyaluran dana BSU 2022 Rp600 ribu akan langsung di transfer ke nomor rekening penerima lewat Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
Itulah kedua link BSU tahap 3 yang resmi dan bisa diakses para penerima manfaat dana bantuan.
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post