SEKATO.CO.ID | JAMBI– Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menembak tiga pelaku perampokan lintas Kabupaten karena nekat melawan saat akan diamankan pada Rabu, 25 Januari 2023.
Tiga pelaku tersebut yakni Edi Junaidi (30), kemudian Fuad (48) dan Harun Usman (53) semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Tidak main-main, kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi adalah sebesar lebih dari Rp 500 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan bahwa pelaku ini sudah terlibat perampokan dengan modus pecah kaca di beberapa lokasi.
“Benar, pelaku sudah beraksi di beberapa Kabupaten seperti Muarojambi, Tanjab Timur dan Tanjab Barat,” katanya kepada wartawan pada Kamis, 26 Januari 2023.
Dijelaskan Kombes Andri, bahwa peran pelaku ini dilakukan secara bergantian yakni sebagai eksekutor, penggambar lokasi dan sebagai Joki.
Setelah rangkaian penyelidikan, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muarojambi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dari rekaman CCTV.
“Modusnya pelaku ini mengintai korbannya dengan masuk ke dalam bank dan berpura-pura menukarkan uang, setelah melihat dalam kondisi sepi baru pelaku melancarkan aksinya dengan modus pecah kaca mobil,” tambahnya.
Bahkan, salah satu pelaku saat ini harus dirawat di Rumah Sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.
“Salah satu pelaku bahkan pernah dipenjara di negara Singapura sebanyak 3 kali,” ungkapnya.
Para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (dra)
Discussion about this post