• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Separuh Anggaran Desa Digunakan Main Judi Online, Mantan PJ Kades di Kerinci Divonis 5 Tahun Penjara

Editor Ara Permana Putra
26/01/2023
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI- Lefra Oktomi mantan Pj Kepala Desa Sungai Lebuh, Kabupaten Kerinci divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena terbukti menggunakan Anggaran Desa Sungai Lebuh untuk bermain judi online pada tahun 2020 lalu.

Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jambi. Selain itu terdakwa juga di bebankan uang pengganti sebesar Rp 617 juta subsider 1 bulan kurungan.

“Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 UU nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan ” Kata ketua majelis hakim Budi Chandra.

Total kerugian negara yang ditimbulkan Lefra yakni Rp 617.261.500. Nilai itu lebih dari separuh anggaran Desa Sungai Lebuh, yang hanya senilai Rp 1.125.489.000, pada 2020 silam.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.

Dalam perjalanannya Lefra Oktomi adalah Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, tahun 2020.

Baca juga

Ini Tanda-tanda Kecanduan Judi Online

Pemerintah Telah Putuskan Akses 449.645 Konten Perjudian Online di Berbagai Platform

Mencoba Peruntungan di Judi Online, Denda Rp1 Miliar Mengintai

Tersangka Penipuan Emak-emak di Tanjabbar Gunakan Uang Untuk Judi Online

Polda Jambi Tangkap Bos Togel Online Bekasi

Pada masa jabatannya itu, dia melakukan sejumlah penyelewengan anggara desa. Uang yang diselewengkannya itu digunakan untuk kepentingan pribadinya. Diakuinya di persidangan, uang itu digunakan untuk membeli mobil, bayar utang, serta untuk foya-foya, hingga judi online.

Mengejutkan lagi, tidak tanggung-tanggung duit yang diselewengkan Lefra. Lebih dari separuh anggaran desa. Dari Rp 1.125.489.000, anggaran yang dikelola Lefra, yang mampu dipertanggung jawabkan hanya senilai, Rp 508.227.500. Sementra duit senilai Rp 617.261.500, tidak dapat dipertanggung jawabkan. (dra)

Tags: Judi OnlinePJ Kades Divonis Penjara
Previous Post

Bupati Adirozal Lantik 39 Kades Terpilih

Next Post

Ketua Forum RT Instruksikan Para Ketua RT Dukung Perwal Larangan Truk Batubara Masuk Jambi

Artikel terkait

DAERAH

Murison Dorong POSBAKUM Jadi Garda Depan Keadilan Sosial di Desa dan Kelurahan Kerinci

15/11/2025
2k
DAERAH

Drama Penculikan Bocah Makassar Berakhir di Sungai Penuh: Pelaku Ditangkap, Korban Dijual ke Suku Anak Dalam Rp80 Juta

09/11/2025
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Bupati Kerinci Monadi Hadiri Pisah Sambut Kajati Jambi, Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

05/11/2025
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Ketika Sekolah Tak Lagi Aman: Curhat Pilu Orang Tua Korban Bullying di SDN 19 Pulau Sangkar Kerinci

05/11/2025
2k
DAERAH

Pemkot, TNI-Polri, dan LAM Satukan Kekuatan Berantas Kelompok Kriminal Bermotor di Jambi

16/10/2025
2k
Next Post

Ketua Forum RT Instruksikan Para Ketua RT Dukung Perwal Larangan Truk Batubara Masuk Jambi

Hadiri Pelantikan PPS, Ketua DPRD Tanjab Timur: Bekerjalah Secara Profesional

Sekda Budhi Hartono,Terima Kunjungan Anggota DPR RI Komisi V

Jokowi

Presiden Jokowi akan Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Perhelatan Olahraga Internasional Tahun 2023

Discussion about this post

Iklan

Kalender

November 2025
S M T W T F S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.