• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Maman Imanulhaq Dukung Peran BPKH Hapus Subsidi Haji

Editor Ara Permana Putra
02/11/2021
in NASIONAL, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendukung penghapusan subsidi pemerintah dalam skema penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mendorong dilakukannya amandemen perundangan, supaya sistem subsidi bisa dihapus dan peran BPKH bisa lebih optimal.

“Sebenarnya ketika Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang BPKH lahir, bagaimana sesungguhnya skema haji itu ke depan tidak ada lagi subsidi. Ingat, subsidi pemerintah itu berbeda dengan dana manfaat,” ujar Maman ketika ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Sebenarnya, lanjut Maman, tujuan dibentuknya BPKH agar tidak ada dana yang dari pemerintah, sehingga betul-betul itu dari calon jemaah haji untuk pelaksanaan haji. “Dan kalaupun saya pada posisi ini mendukung agar subsidi itu dicabut saja, tidak perlu diberikan. Karena akan banyak sekali subsidi yang lebih penting seperti kepada penyuluh keagamaan atau guru honorer. Itu lebih penting sebenarnya daripada haji karena haji itu kan ada syarat istito’ah (mampu) kemampuan kita dalam harta,” imbuh Maman.

Menurutnya, perlu ada prinsip kemandirian, prinsip kemampuan dari jamaah haji sehingga jamaah haji tidak tergantung kepada subsidi dan termasuk juga tidak tergantung kepada dana manfaat. Selain itu, menurutnya subsidi pemerintah pun tidak seberapa dibandingkan dengan dana manfaat BPKH dan uang jamah sendiri. “Karena sesungguhnya nanti mereka akan memiliki sendiri yang disebut dalam bahasa agama yaitu istito’ah sehingga orang yang haji adalah orang yang mampu membayar itu,” terangnya.

Mengenai bagaimana rencana ke depan, Maman menegaskan Komisi VIII masih akan berfokus pada cara mendapat kuota haji dan umrah. Saat ini umrah sudah dibuka, sehingga tinggal sinkronisasi dengan Pemerintah Arab Saudi, agar tahun 2022 bisa memberangkatkan ibadah haji. “Kita berharap Undang-Undang Haji Nomor 8 Tahun 2019 itu bisa menjadi acuan bagi kita bahwa pembinaan, pelayanan, perlindungan dan juga menjadikan haji penuh dengan kemandirian itu tercapai,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sumber: dpr.go.id

Baca juga

Kloter Perdana Calon Jamaah Haji Kota Jambi dilepas, Sekda Ridwan : Semoga Haji Mabrur

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Resmi! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi Undang-Undang

Bertambah 1 Orang, 86 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Sejak Ada UU TPKS

Tags: BPKHDana HajiDPRHaji
Previous Post

Anggota Dewan RI Desak Pemerintah Segera Cabut Wajib Tes PCR Bagi Pelaku Transportasi Darat

Next Post

Dompet Berisi Cek Rp35 Miliar yang Ditemukan Halimah, Pemiliknya Berada di Jambi

Artikel terkait

POLITIK

Jadwal RAPBDP Jambi 2026 Disinkronkan, Ivan Wirata: Persetujuan Bersama Digelar 30 September

14/09/2026
2k
POLITIK

Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Hari Radio ke-81

12/09/2026
2k
POLITIK

Ivan Wirata: Ukuran Sukses APBD Bukan Serapan, Tapi Dampak ke Rakyat

11/09/2026
2k
NASIONAL

Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara

08/09/2026
2k
NASIONAL

TAHURA STS DI UJUNG ANCAMAN API! BUPATI TURUN LANGSUNG, SEMUA UNSUR DIMINTA TAK BOLEH LENGAH

08/09/2026
2k
Next Post

Dompet Berisi Cek Rp35 Miliar yang Ditemukan Halimah, Pemiliknya Berada di Jambi

Secara Adat dan Persuasif, Warsi akan Upayakan Penyelesaian Konflik Orang Rimba

[Suara.com/Iqbal Asaputro]

Novel Baswedan Sebut Pemodal Buzzer Adalah Penghianat Era 'Now'

Pengolahan Kelapa Gunakan Batubara Limbah Gudang Alo Resahkan Warga

Bapemperda DPRD Kota Jambi Lakukan Fungsi Legislasi Bentuk Perda

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123