• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
(Foto : KPPU)

(Foto : KPPU)

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Editor Ara Permana Putra
23/09/2022
in NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO | JAKARTA – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI mendukung upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melanjutkan proses penyelidikan dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha atas Google, serta berbagai kasus di sektor digital lain yang tengah ditangani KPPU.

Dukungan ini mendapatkan catatan khusus pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan berbagai mitra kerjanya, di Gedung Nusantara Jakarta, Kamis (22/9).

Sebagai informasi, Ketua KPPU M. Afif Hasbulllah dan Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih memenuhi undangan RDP Komisi VI DPR RI dengan agenda Penyesuaian RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran.

RDP tersebut menghadirkan berbagai mitra kerja Komisi VI, yakni Ketua KPPU, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS Sabang). Dalam RDP, ditetapkan anggaran KPPU untuk tahun 2023 sebesar Rp 113,1 Miliar. Komisi VI juga menerima penjelasan Ketua KPPU terkait dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp116.955.021.000.

Dalam diskusi, Komisi VI DPR RI mengangkat berbagai isu kepada KPPU, utamanya berkaitan dengan penyelidikan KPPU atas Google. Hal ini mengemuka sejalan dengan informasi dimulainya penyelidikan oleh KPPU atas dugaan pelanggaraan UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia sejak tanggal 14 September 2022.

KPPU menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia. Untuk itu, secara khusus Komisi VI menyatakan dukungannya bagi KPPU dalam melakukan berbagai penegakan hukum atas sektor digital, khususnya yang berkaitan dengan Google serta kasus lain yang tengah bergulir di KPPU. (***)

Baca juga

Konsolidasi Bersama Gubernur Jambi, Kppu Memanifestasikan Iklim Persaingan Usaha Dan Pelaksanaan Kemitraan Sehat

Mahkama Agung Kabulkan Kasasi KPPU Atas Penetapan Harga Jasa Angkutan Udara

Induk Google Dikabarkan Akan PHK 10.000 Karyawan

KPPU Mulai Gelar Sidang Kasus Minyak Goreng

KPPU Selesaikan Permasalahan Kemitraan PT GPI dengan KUD Sinar Delima

Tags: DPRGoogleKPPU
Previous Post

Kembali Diperiksa KPK, Mantan Wabup Sarolangun Hilal Sebut Jadi Saksi untuk 28 Tersangka

Next Post

Wamenkumham Kunjungi UNJA, Ajak Mahasiswa Dialog RKUHP

Artikel terkait

Oplus_131072
DAERAH

Saat Semua Orang Bisa Siaran: Mampukah Media Konvensional Tetap Relevan?

24/05/2025
2k
Oplus_131072
BUDAYA

Wawako Bukak Pameran Benda Suku Kerinci, Sanggar Ilok Rupo Hidupkan Warisan Budaya Kerinci, Sungai Penuh Yang Spektakuler

17/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
DAERAH

Sinergi Pembangunan Berwawasan Lingkungan: Pemkab kerinci dan TNKS Duduk Bersama

09/05/2025
2k
Next Post
Sesi Foto Wamenkumham bersama Pihak Rektorat dan Mahasiswa. Foto : Dok. Humas UNJA

Wamenkumham Kunjungi UNJA, Ajak Mahasiswa Dialog RKUHP

Staff Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti didampingi Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia dan Perwakilan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Penghentian Siaran Televisi Analog wilayah Jabodetabek di Jakarta, Jumat (23/09/2022).

Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan 5 Oktober 2022

Penandatanganan MoU dengan potensi transaksi sebesar USD 7 juta ini merupakan hasil pertemuan bilateral antara Mendag RI dan Mendag Korea Selatan, Ahn Dukgeun pada Rabu (21 Sep) di sela penyelenggaraan TIIMM. Foto : Kemendag

Indonesia-Korea Selatan Tandatangani Kerja Sama Bisnis Senilai USD 7 Juta

Foto : Dok. Kemendikbudristek

Mendikbudristek Eksplorasi Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Universitas Top Dunia di Amerika

Sesi Foto Bersama Gubernur Al Haris dengan perwakilan Bank Indonesia Jambi serta Stakeholder terkait. Foto : Dok. Kominfo Prov. Jambi

Gubernur Al Haris Tegaskan Pemprov Jambi Komitmen Jaga Stabilitas Komoditi Pangan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.