KUALA TUNGKAL — PT Pelita Sari atau sering disebut Gudang Alo yang berada di RT 10, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang melakukan pembakaran kelapa dalam dengan menggunakan batu bara tersebut diduga sebakan limbah B3 kategori 1 warga resah
Limbah B3 kategori 1 merulakan limbah B3 yang memiliki dampak akut (cepat / tiba-tiba) dan langsung terhadap manusia, serta dampak negatif terhadap lingkungan hidup
Hal ini juga seperti disebutkan warga RT 10 Kelurahan Tungkal Harapan tersebut jika diduga memunculkan limbah yang berdampak langsung. Salah satu warga menyebutkan dampak yang di timbulkan yakni sesak dinafas saat pembakaran terjadi.”Sesak kalau pas pembakaran,”katanya, Selasa (2/11/2021)
Sumber itu juga menyebutkan hasil pembakaran dengan menggunakan batu bara itu berasap hitam ke coklatan yang terjadi di setiap pagi hari.
“Asap kecoklatan pemabakaran itu di pagi hari,”ujarnya.
Selain membuat sesak saat pembakaran. Air hujan yang ditampung oleh warga juga bewarna coklat kehitam hitaman. “Air yang kami tampung itu hitam coklat coklat gitu, itu diduga karena asap pembakaran yang mengendap di atas terus kena hujan.”tandasnya.
Semntara itu, Budi Warga RT 10 Kelurahan Tungkal Harapan menyebutkan saat warga menjemur pakaian di pagi hari. Saat sore di angkat berbauk batu bara. “Baju yang kami jemur itu berbauk jadinya sekarang ini,”katanya.
Dijelaskannya, asap itu jika saat pembakaran keluar dari cerobong pabrik gudang alo asap hitamnya selaku membumbung tinggi dan saat terkena angin menjadi menyebar. “Kecoklatan asapnya, kalau kena angin bubar bauknya kemana mana.”tandasnya












Discussion about this post