SEKATO.ID | MERANGIN – Kepolisian Resort (Polres) Merangin mengamankan sedikitnya lima unit alat berat jenis excavator yang diduga akan digunakan untuk operasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tabir.
Lima alat berat tersebut dimanankan di dua lokasi yang berbeda. Dua unit diamankan di Dusun Lubuk Resam, Desa Batang Kibul dan tiga unit lainnya di sekitar lokasi Trans SP, Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan ke lima alat berat itu ditemukan dalam persembunyiannya. Untuk mengetahui polisi mereka menyimpannya di semak-semak sepanjang aliran Sungai Tabir.
“Ke lima Unit alat berat ini ditemukan dalam keadaan terpakir serta disembunyikan di dalam semak – semak di pinggir aliran Sungai Tabir dan pada saat ditemukan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan alat berat tersebut,” katanya.
Ia menyampaikan ke lima alat berat itu diduga melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar wilayah Pelepat, Kabupaten Muara Bungo dan bersembunyi ke wilayah Merangin pada saat dilakukan operasi gabungan penindakan PETI oleh Polres Muara Bungo.
Selanjutnya, tim gabungan Polres Merangin memberikan police line serta mengamankan komputernya agar alat berat excavator tersebut tidak dipindahkan.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Bungo,” tutur Irwan.
Irwan menambahkan selama giat patroli ini, pihaknya berjalan kaki untuk memantau keberadaan alat berat serta dibantu dengan alat khusus berupa kamera udara (drone) agar memudahkan proses pencarian adanya excavator yang beroperasi untuk PETI.
Ia berharap masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Sebab, aktivitas PETI dapat membuat lingkungan tercemar dan rusak.
“Polres Merangin komitmen akan berantas PETI hingga ke akarnya,” tutupnya.
Discussion about this post