• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Diduga Pengedar Sabu, Warga Rantaugedang Ditangkap Polda Jambi

Editor Ara Permana Putra
14/03/2021
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Tim Subdit III Ditrektor Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap Khoirul (24) alias Do’ok warga Desa Rantau Gedang di rumahnya. Do’ok diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Ia kedapatan memiliki senjata api (senpi).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Arta mengatakan penangkapan terhadap Khoirul merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Melati pada awal Maret lalu.

“Kita kembangkan, dari tersangka Melati dia mengaku membeli barang dari Khoirul ini,” katanya pada Minggu (14/3/2021).

Ditegaskannya, dari tangan tersangka ini Khoirul diamankan sejumlah barang bukti sepeti alat hisap dan yang lainnya. Tidak hanya itu tersangka juga memiliki senjata api (senpi) yang diduga miliknya.

“Ada senpi dan bong (red, alat hisap sabu),” ujarnya.

Tidak hanya senpi, pelaku juga memiliki enam butir peluru yang siap digunakan. Namun, pihaknya juga akan koordinasi dengan Satbrimobda untuk melakukan pendalaman senpi.

Baca juga

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

LSM Geram Minta Polda Jambi Periksa Suami Istri Diduga Lakukan Pertambangan IIegal di IUP PT. BBMM 

Polda Jambi Berhasil Ungkap Dugaan TPPO dan Serahkan Kembali Bayi 8 Bulan kepada Ibu Kandung

Demo di Polda Jambi, Massa Desak Transparansi Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi

Sidang Etik Oknum Polisi Terduga Kekerasan Seksual Digelar, Kuasa Hukum Soroti Transparansi

“Senpinya rakitan nanti kita koordinasikan dengan brimob,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, nantinya akan dilakukan pendalaman dari mana senpi tersebut didapat oleh tersangka. Selain itu pihaknya juga akan mendalami keterlibatan dalam narkotika lebih jauh lagi.

“Jadi kita cuman temukan bong. Nah ini kita dalami lebih jauh. Jelas dia punya jaringan kita dalami lagi ya,” tandasnya.

Tags: DitangkapDitangkap Polda JambiPengedarPengedar SabuPolda JambiRantaugedangSabu
Previous Post

Wakil Ketua MPR Berkicau Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Next Post

Diduga Digunakan untuk Aktivitas PETI, Lima Unit Excavator Diamankan Polres Merangin

Artikel terkait

BUDAYA

“Balik Ku Dahin” Bukan Sekadar Tema, Kerinci Bersiap Menghidupkan Kembali Warisan Leluhur

15/10/2026
2k
HUKUM

Kerugian Negara Rp19,54 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus DPRD Merangin

12/10/2026
2k
DAERAH

Suhatril Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kerinci, 10 dari 11 Perguruan Usulkan Namanya

10/10/2026
2k
HUKUM

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

08/10/2026
2k
HUKUM

Bawa 58 Kilogram Sabu, M Alung Ramadhan Divonis Penjara Seumur Hidup

08/10/2026
2k
Next Post

Diduga Digunakan untuk Aktivitas PETI, Lima Unit Excavator Diamankan Polres Merangin

FOTO: freepik.com

Makna Hari Raya Nyepi Bagi Umat Hindu

FOTO: independent.co.uk

Apa Saja Kebijakan Baru WhatsApp, Mulai 15 Mei 2021?

Tenggelam di Lubang Bekas Galian, Seorang Anak di Buluran Meninggal

FOTO: antaranews.com

Pemerintah Tak Setujui Revisi UU Pemilu

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123