SEKATO.ID – Bentuk pelecehan seksual yang paling banyak ditemui di media sosial adalah dalam bentuk komentar, baik yang berasal dari orang dikenal maupun tidak.
Menurut Winarsunu (2008), pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya.
Bentuknya dapat berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat dan tindakan yang berkonotasi seksual.
Aktifitas yang berkonotasi seksual bisa dianggap pelecehan seksual jika mengandung unsur-unsur sebagai berikut, yaitu adanya pemaksaan kehendak secara sepihak oleh pelaku, kejadian ditentukan oleh motivasi pelaku,kejadian tidak diinginkan korban, dan mengakibatkan penderitaan pada korban.
Kemudian apa yang harus kita lakukan ketika melihat postingan atau komentar melecehkan di media sosial? Baik pada diri kita sendiri maupun orang lain. Dikutip dari Mommies Daily, berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan.
Jangan balas
Ketika mendapat komentar seperti itu abaikan saja, karena kebanyakan dari mereka hanya mencari perhatian.
Simpan bukti
Kamu bisa simpan screenshot atau record komentar itu untuk menjadi alat bukti jika kasusnya mau dilanjutkan ke ranah hukum. Ini juga untuk menghindari si pelaku ngeles atau tidak mengakui perbuatannya.
Manfaatkan fitur laporkan di akun media sosial kamu
Report dan block komentarnya sebagai spam or scam or abusive content. Bisa dengan cara swipe ke kiri (iPhone) atau tekan lama komentarnya (Android). Kalau memang sudah sangat menganggu, kamu bisa langsung block saja akunnya.
Kasih tahu lebih banyak orang dan sebarkan!
Sebar bukti tersebut kepada banyak orang agar mereka waspada. Kamu juga bisa minta bantu report. Dengan menyebarkan kebusukan mereka (tanpa menyebar foto korban), yang mereport akunnya akan semakin banyak sehingga bisa ditake down. Meski tidak bisa menghilangkan sama sekali dan bermunculan lagi akun baru, setidaknya masih lebih baik daripada tidak melakukan apa-apa.
Minta bantuan profesional
Jika memang sudah sangat terganggu dan mau dilanjutkan ke ranah hukum maka siapkan pengacara. Kalau ternyata menganggu keseharian kita secara mental, maka jangan ragu untuk menghubungi psikolog/psikiater ya.
Jangan anggap sepele pelecehan seksual yang terjadi dalam media sosial. Berani laporkan pelaku ke pihak yang berwajib agar dapat diselesaikan secara hukum dan memberikan efek jera.









Discussion about this post