JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan truk tangki bermuatan minyak hasil ilegal driling sebanyak 25 ton di Jalan Jambi – Sumatra Selatan, Mestong, Muaro Jambi, Sabtu (3/4/2021) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany mengatakan pihaknya melakukan penangkapan itu berawal dari kecurigaan tim pemberantasan ilegal yang tengah melakukan patroli.
“Setelah di hentikan dan dilakukan pengecekan sopir mengaku membawa minyak hasil ilegal driling,”katanya, Senin (5/4/2021)
Mobil itu diketahui bernomor polisi BK 8550 CC. Dari pengakuan tersangka ia mengambil minyak dari Simpang Patin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel. “Itu sepertinya mau dibawa keluar daerah,”ucapnya
Menurutnya pihaknya saat ini tengah melakukan operasi pemberantasan ilegal driling selama satu 20 hari kedepan.”Sejak 1 April 2021 lalu menggelar operasi pemberantasan aktivitas illegal drilling sampai 20 April.”tutupnya (wn)












Discussion about this post