• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

THR sebagai Suplemen Ekonomi

Oleh Dr. Noviardi Ferzi*

Editor Ara Permana Putra
20/04/2022
in OPINI
A A
0
PostTweetSendShareScan

DALAM perspektif pemerintah, ekonomi dijalankan melalui berbagai kebijakan dan stimulus. Paket kebijakan untuk merangsang ekonomi bergerak positif. Menjelang lebaran 2022 ini pemerintah bersikap tegas, tidak lagi memberikan relaksasi, pengusaha wajib memberikan THR secara penuh kepada karyawan. Dari sini kita tahu THR diperankan sebagai perangsang ekonomi.

Keputusan ini tentu angin segar bagi masyarakat. Tunjangan Hari Raya (THR) ibarat obat kuat yang mendongkrak kinerja ekonomi masyarakat yang sempat tertekan pandemi.

Tak hanya pekerja swasta, THR juga akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, hingga anggota Polri yang akan dicairkan mulai 10 hari sebelum Lebaran.

Untuk memberikan THR itu, pemerintah telah mempersiapkan anggaran hingga Rp34,3 triliun yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Rinciannya, Rp10,3 triliun untuk ASN di pemerintah pusat, Rp15 triliun untuk ASN di pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), dan Rp 9 triliun untuk pensiunan. 

Singkatnya, ada uang 34 triliun lebih untuk mendorong masyarakat berbelanja, memutar roda ekonomi. Ini baru di kalangan abdi negara, belum termasuk sektor swasta.

Baca juga

Imbauan Dewan Pers Terkait THR Idul Fitri 2022, Masyarakat Bisa Lapor Polisi

Tidak Penuh atau Telat Bayar THR ke Pekerja, Ada Sanksi untuk Perusahaan

Kemenaker Keluarkan SE Terkait Kewajiban Perusahaan Beri THR untuk Karyawan

Ini Cerita Dibalik Tambah Modal Bank 9 Jambi

Ini loh, Waktu dan Lokasi Penukaran Uang Baru, BI Juga Buka Pecahan 75 Ribu

Logika ekonomi, THR pekerja swasta dan PNS itu pasti dapat membantu menggerakkan roda perekonomian yang masih terimbas tekanan pandemi.

Pasalnya, perputaran uang yang beredar akan semakin meningkat dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membelanjakannya uangnya pada kebutuhan tertentu mulai dari kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier.

THR bisa memberikan dampak terhadap perekonomian, yang terjadi lantaran mobilitas barang dan orang meningkat, sehingga transaksi yang terjadi juga akan semakin banyak.

Dengan begitu, uang yang berputar akan semakin melimpah dan berdampak kepada perekonomian secara luas. Jika, transaksi bertambah, mobilitas barang dan orang juga meningkat, kalau kegiatan makin banyak jadi uang juga makin banyak, kalau uang yang dipegang lebih banyak, maka pengeluaran masyarakat akan meningkat.

Asumsi perputaran uang ini akan terlihat dari kinerja pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dari perbandingan jumlah peredaran uang kuartal 1 dan kuartal II, maka bisa di proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2022 bisa lebih tinggi.

Dalam sisi uang beredar, Bank Indonesia (BI) mencatat perputaran uang mencapai Rp7.672 triliun per Februari 2022 atau naik dari sebelumnya sebesar Rp7.643 triliun pada Januari 2022. Pasca THR dibagikan diperkirakan jumlah uang beredar akan naik 4,26 persen menjadi Rp8.000 triliun pada periode Lebaran tahun ini.

Meski demikian, seberapa besar dampak THR akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi belum bisa diproyeksi secara pasti. Sebab, selain belum terhitung, pertumbuhan ekonomi juga ditopang oleh faktor lain.

Namun, kalau dilihat dari Indeks Penjualan Riil (IPR) yang sudah membaik di tiga bulan pertama tahun ini dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang menunjukkan optimis terhadap ekonomi ke depan, seharusnya THR bisa memberikan kontribusi yang besar ke perekonomian nasional.

Artinya, dengan membaiknya kedua indeks tersebut, maka bisa diartikan masyarakat akan semakin giat membelanjakan uangnya sehingga pertumbuhan ekonomi bisa didorong.

Mengacu data 2021, manfaat APBN dirasakan oleh perekonomian yang berhasil tumbuh positif sebesar 3,69% (yoy) serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang turun mendekati level prapandemi. APBN ke depannya akan terus menjadi peredam gejolak (shock absorber) dalam perekonomian.

Pemerintah juga akan terus mengantisipasi berbagai risiko yang ada di perekonomian termasuk harga komoditas global yang memiliki efek rambatan terhadap harga-harga di dalam negeri dan daya beli masyarakat. Hal ini dilakukan dengan berbagai kebijakan stabilisasi harga sebagaimana tercermin dari anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2021 sebesar Rp242,09 T dan Rp47,9 T. Di tahun 2022, Pemerintah melanjutkan alokasi anggaran subsidi sebesar Rp207 T disertai dengan penyaluran berbagai perlindungan sosial yang tetap tinggi sebesar Rp431,5 T.

Selain itu, Pemerintah juga menambah bantalan perlindungan sosial menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai Pangan atau yang dikenal dengan BLT Minyak Goreng untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat dan 2,5 juta pedagang kaki lima di tahun 2022. 

Catatan penting akan fenomena ini adalah menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil dan pasokannya tersedia. Angka inflasi bisa terkendali.

*)Penulis adalah Pengamat Politik

Tags: Dr. Noviardi FerziSuplemen EkonomiTHR
Previous Post

Kapal Minyak Terbakar di Desa Tamanrajo, 1 ABK Tewas Ditempat

Next Post

Maret 2022 Realisasi Belanja Negara Mencapi Rp490,63 Triliun

Artikel terkait

OPINI

Sumpah Jabatan: Janji Suci yang Semakin Hampa di Tengah Korupsi yang Merajalela

22/05/2025
2k
OPINI

Akankah Moderasi Kembali Dipertaruhkan di IAIN Kerinci?

18/02/2025
2k
OPINI

Perguruan Tinggi Kelola Pertambangan Merupakan Kebijakan Pragmatis !!!

05/02/2025
2k
OPINI

Hasil Panggung Debat Terakhir: Mengapa Maulana-Diza Adalah Jawaban, dan HAR-Guntur Sebuah Risiko

14/11/2024
2k
OPINI

Maulana Sang Pemimpin Kota Jambi: Antara Keberanian dan Kesantunan dalam Arena Debat

04/11/2024
2k
Next Post

Maret 2022 Realisasi Belanja Negara Mencapi Rp490,63 Triliun

Begini Laporan Pansus dan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2021

DPRD Sarolangun Laksanakan Rapat Paripurna Tingkat I Tahap III

Bupati Masnah dan Kejati Jambi Resmikan Rumah Restoratif Justice

DPRD Kota Jambi Sahkan Dua Ranpeda

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.