• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Terkait Natal, Pergantian Tahun dan Libur Sekolah, Ini Kebijakan Pemkot Jambi

Editor Ara Permana Putra
17/12/2021
in DAERAH, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memperbolehkan umat kristiani melaksanakan ibadah natal tahun 2021. Hal tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha saat rapat Satgas Covid-19.

Menurut Fasha, hal tersebut menindaklanjuti Intruksi Mentri Dalam Negri, Surat Edaran Mentri Agama dan Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Beberapa hal diatur. Proses ibadah natal diperbolehkan di geraja masing-masing dengan menjalankan prokes ketat, nantinya akan dibantu petugas keamanan untuk menjaga dan memantau hal tersebut,” kata Fasha.

Kemudian sebut Fasha, untuk perayaan malam tahun, kegiatan hiburan ditiadakan. Namun untuk rumah makan, cafe, resto masih diperbolehkan buka dengan pengaturan batas waktu.
“Tapi, cafe, gedung pertemuan, mall, untuk acara perayaan malam tahun baru ditiadakan,” katanya.

Pada malam pergantian tahun tersebut, tempat wisata juga ditutup. Namun tempat wisata tersebut akan dibuka kembali pada tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 Wib.

“Kemudian malam minggunya normal seperti biasa,” ujarnya.

Baca juga

Jukir Kota Jambi Bersiap Digital: 486 Petugas Parkir Resmi Mulai Gunakan QRIS dan Rompi Identitas

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Pemkot Jambi dan Kemenkumham Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Wali Kota Jambi Buka MTQ Kecamatan Pelayangan 2025, Tegaskan Pentingnya Membumikan Al-Qur’an

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

Wali Kota Maulana: Tertibkan PKL Demi Kota Jambi yang Nyaman, Bukan untuk Menggusur

Terkait libur sekolah, Fasha mengatakan, kembali dengan agenda kalender pendidikan. Untuk TK, SD dan SMP diliburkan pada tangga 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
“Penyekatan tidak ada, warga kabupaten yang berkunjung ke Kota Jambi sudah kita perketat dengan memberlakukan sertifikat vaksin dosis kedua jika masuk mall, area publik dan tempat makan,” tuturnya.

Ditambahkan Wakil Walikota Jambi Maulana, pada prinsipnya pemerintah Kota Jambi hanya membatasi aktivitas malam tahun baru.

“Malam tahun baru tidak boleh ada kegiatan, ruang publik ditutup,” katanya.
Pelaksnaaan ibadh Natal sebut Maulana, juga diatur yakni hanya boleh 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.
Maulana mengaku, untuk pengawasan dilingkungan masyarakat pada malam tahun baru, pihaknya sudah melibatkan emua komponen, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI-Polri, RT, Lurah dan Camat.

“Pengawasannya berjenjang sesuai kewenangan, ada satgas tingkat RT,” pungkasnya. (*)

Tags: natalPemkot JambiWalikota Jambi
Previous Post

Si Gajah Datuk Gedang yang Punya Segudang Kecerdasan

Next Post

Jalan di Sungaipenuh Putus Akibat Material Longsor

Artikel terkait

DAERAH

Pemerintah dan DPRD Kompak Bungkam Pers? DPRD Sungai Penuh Dinilai Tak Punya Nyali Perjuangkan Anggaran Publikasi

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemkot Jambi Gandeng JISIP UNJA Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Akademis

15/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Empat Tahun Menjaga, Dua Desa Pulau Pandan–Karang Pandan Ultimatum PT KMH: Kompensasi PLTA Kerinci Harus Adil!

15/07/2025
2k
NASIONAL

Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

14/07/2025
2k
DAERAH

Anggaran Publikasi Terparah Sepanjang Sejarah, Alfin – Azhar Tak Hargai Peran Pers?

14/07/2025
2k
Next Post

Jalan di Sungaipenuh Putus Akibat Material Longsor

Dua Desa di Kecamatan Koto Baru Kota Sungai Penuh Terendam Banjir

Bank Jambi Didukung Bupati Batanghari Benahi Infrastruktur dari Pinjaman Rp300 Miliar

Hujan Lebat Guyur Kerinci & Sungaipenuh, Kilometer 21 Sempat Terputus

Kartini dan Adaptasi Perubahan Iklim Prempuan Desa

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.