SEKATO.ID | JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawasi pengusaha minyak goreng (migor) guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Saat ini pemerintah pusat telah menetapkan harga minyak goreng dipasaran Rp14.000 per liter.
Jika ditemukan adanya permainan harga, Edi Purwanto meminta pemda menindak tegas, meski itu dilakukan oleh pengusaha atau distributor.
“Kita ingin pemerintah daerah dalam hal ini gubernur maupun bupati/wali kota untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan oknum pengusaha atau distributor minyak goreng yang nakal dan memberatkan masyarakat,” ungkap Edi Purwanto pada Senin (24/01/2022).
Edi Purwanto menyampaikan banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan persoalan harga minyak goreng yang mahal.
Menurutnya, Pemda harus turun mengecek ke lapangan apakah edaran pemerintah pusat tersebut diikuti oleh para pengusaha atau distributor minyak goreng atau tidak.
“Masyarakat jangan diberatkan lagi dengan harga minyak goreng karena pemerintah pusat telah mensubsidi harga minyak goreng untuk masyarakat hingga enam bulan ke depan,” tambah Edi Purwanto.
Edi juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang sudah melakukan upaya menekan harga minyak goreng dengan menggelara operasi pasar.
“Salah satunya Pemkab Muaro jambi dan ini harus dicontoh Pemda lainnya,” tandasnya. (*/ara)
Discussion about this post