• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Senpi Hasil Penyerahan Warga Dimusnahkan Polda Jambi

Editor Ara Permana Putra
30/06/2021
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Menggunakan alat potong gerinda, ratusan Senjata Api (Senpi) yang diamankan Polda Jambi dalam waktu terakhir ini dimusnahkan di depan Mapolda Jambi, Rabu (30/06/21).

Sedangkan beberapa senjata lainnya, dibawa oleh Satuan Brimbob Polda Jambi untuk dimusnahkan di tempat berbeda.

Total senjata yang diterima Polda Jambi berjumlah 197 buah. Ratusan senjata itu terdiri dari 193 pucuk senpi laras panjang, 2 buah senpi laras pendek, 1 senpi laras panjang jenis moser kaliber 7,62 mm, dan 1 pcp kaliber 5,5 m.

Ratusan senjata itu kebanyakan berasal dari Merangin, yakni 106 senjata api (senpi) kecepek laras panjang, dan 1 buah senpi kecepek pendek.

Sedangkan dari Sarolangun berjumlah 40 senpi, dari Bungo 13 senpi, dari Tebo 13 senpi, dari Batanghari 11 senpi kecepek, dari Tanjung Jabung Barat 8 senpi rakitan, dari Muaro Jambi 3 senpi.

Tidak semua senjata tersebut dimusnahkan. Ada satu senjata yang diduga merupakan peninggalan perang dunia kedua. Senjata itu berasal dari warga Jaluko, Muaro Jambi.

Baca juga

Tim Resmob Polda Jambi Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Januari 2024

Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Desa Bungkus yang Terbakar Serahkan Diri ke Polda Jambi

Operasi Keselamatan Tahun 2023, Polda Jambi Inginkan Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Tak Kooperatif, Direktur PT Jambi Tulo Pratama Ditetapkan jadi DPO Polda Jambi

Nekat Melawan, Tim Resmob Polda Jambi Tembak 3 Pelaku Perampokan Lintas Kabupaten

Kepala Polda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad mengimbau masyarakat yang masih memiliki senpi secara ilegal, supaya menyerahkannya ke kepolisian terdekat.

Jangan sampai ada lagi masyarakat Jambi yang menyimpan dan menyalahgunakan senpi, atau melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Kami meminta kepada jajaran untuk mengimbau masyarakat atau siapa pun yang memiliki senjata api, diserahkan kepada pihak kepolisian terdekat,” katanya, Rabu (30/6)

Ia pun mengatakan dalam 2 bulan terakhir, sudah beberapa kali terjadi kasus penembakan. Di antaranya ada yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

“Setidaknya ada 3 kali kejadian penembakan. 2 kasus di antaranya ada korban meninggal dunia. Kejadian yang menonjol adalah kejadian pada tanggal 2 Juni tahun 2021 di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni yang hadir dalam kegiatan pemusnahan senjata itu, mengatakan sangat mendukung apa yang selama ini diupayakan Polda Jambi, khususnya menjaga keamanan masyarakat.

“Ikhtiar yang diupayakan ini, kita dukung untuk menjaga keamanan rakyat kita,” pungkasnya. (Sobar/alra)

Tags: pemusnahanPolda Jambisenpi
Previous Post

Rurouni Kenshin: The Beginning Akan Tayang di Netflix Akhir Bulan Juli

Next Post

Satu Senpi dari Warga Diduga Senjata Perang Dunia Kedua

Artikel terkait

DAERAH

Premanisme Berkedok Kearifan Lokal, Ancaman Serius Pembangunan Daerah di Kabupaten Kerinci

24/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Saat Semua Orang Bisa Siaran: Mampukah Media Konvensional Tetap Relevan?

24/05/2025
2k
DAERAH

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

24/05/2025
2k
DAERAH

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief Ziarah Taman Makam Pahlawan Usai Upacara HKN

21/05/2025
2k
DAERAH

Pemkab Batanghari Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

21/05/2025
2k
Next Post

Satu Senpi dari Warga Diduga Senjata Perang Dunia Kedua

Indonesia Butuh 58 Juta Vaksin Anak Untuk Dua Tahap

Dapat Uang Masuk Rekening Tanpa Diketahui, Hati-hati Itu Modus Poinjol

Daftar Lengkap Instansi dan Lembaga untuk CASN 2021

Teng !!!! Syufrayogi Syaiful Nahkodai E-Sport Indonesia Tanjab Barat

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.