• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Senpi Hasil Penyerahan Warga Dimusnahkan Polda Jambi

Editor Ara Permana Putra
30/06/2021
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Menggunakan alat potong gerinda, ratusan Senjata Api (Senpi) yang diamankan Polda Jambi dalam waktu terakhir ini dimusnahkan di depan Mapolda Jambi, Rabu (30/06/21).

Sedangkan beberapa senjata lainnya, dibawa oleh Satuan Brimbob Polda Jambi untuk dimusnahkan di tempat berbeda.

Total senjata yang diterima Polda Jambi berjumlah 197 buah. Ratusan senjata itu terdiri dari 193 pucuk senpi laras panjang, 2 buah senpi laras pendek, 1 senpi laras panjang jenis moser kaliber 7,62 mm, dan 1 pcp kaliber 5,5 m.

Ratusan senjata itu kebanyakan berasal dari Merangin, yakni 106 senjata api (senpi) kecepek laras panjang, dan 1 buah senpi kecepek pendek.

Sedangkan dari Sarolangun berjumlah 40 senpi, dari Bungo 13 senpi, dari Tebo 13 senpi, dari Batanghari 11 senpi kecepek, dari Tanjung Jabung Barat 8 senpi rakitan, dari Muaro Jambi 3 senpi.

Tidak semua senjata tersebut dimusnahkan. Ada satu senjata yang diduga merupakan peninggalan perang dunia kedua. Senjata itu berasal dari warga Jaluko, Muaro Jambi.

Baca juga

LSM Geram Minta Polda Jambi Periksa Suami Istri Diduga Lakukan Pertambangan IIegal di IUP PT. BBMM 

Polda Jambi Berhasil Ungkap Dugaan TPPO dan Serahkan Kembali Bayi 8 Bulan kepada Ibu Kandung

Demo di Polda Jambi, Massa Desak Transparansi Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi

Sidang Etik Oknum Polisi Terduga Kekerasan Seksual Digelar, Kuasa Hukum Soroti Transparansi

Tim Resmob Polda Jambi Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Januari 2024

Kepala Polda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad mengimbau masyarakat yang masih memiliki senpi secara ilegal, supaya menyerahkannya ke kepolisian terdekat.

Jangan sampai ada lagi masyarakat Jambi yang menyimpan dan menyalahgunakan senpi, atau melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Kami meminta kepada jajaran untuk mengimbau masyarakat atau siapa pun yang memiliki senjata api, diserahkan kepada pihak kepolisian terdekat,” katanya, Rabu (30/6)

Ia pun mengatakan dalam 2 bulan terakhir, sudah beberapa kali terjadi kasus penembakan. Di antaranya ada yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

“Setidaknya ada 3 kali kejadian penembakan. 2 kasus di antaranya ada korban meninggal dunia. Kejadian yang menonjol adalah kejadian pada tanggal 2 Juni tahun 2021 di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni yang hadir dalam kegiatan pemusnahan senjata itu, mengatakan sangat mendukung apa yang selama ini diupayakan Polda Jambi, khususnya menjaga keamanan masyarakat.

“Ikhtiar yang diupayakan ini, kita dukung untuk menjaga keamanan rakyat kita,” pungkasnya. (Sobar/alra)

Tags: pemusnahanPolda Jambisenpi
Previous Post

Rurouni Kenshin: The Beginning Akan Tayang di Netflix Akhir Bulan Juli

Next Post

Satu Senpi dari Warga Diduga Senjata Perang Dunia Kedua

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
Next Post

Satu Senpi dari Warga Diduga Senjata Perang Dunia Kedua

Indonesia Butuh 58 Juta Vaksin Anak Untuk Dua Tahap

Dapat Uang Masuk Rekening Tanpa Diketahui, Hati-hati Itu Modus Poinjol

Daftar Lengkap Instansi dan Lembaga untuk CASN 2021

Teng !!!! Syufrayogi Syaiful Nahkodai E-Sport Indonesia Tanjab Barat

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123